Menurut data pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2020, aset perbankan Indonesia mengalami peningkatan hingga Rp9.333 triliun tetapi cenderung lebih rendah dari beberapa negara di Kawasan Asia Tenggara. Industri jasa keuangan juga sangat berperan penting dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan sebuah kesepakatan pembangunan yang secara umum memiliki tujuan untuk mengatur agar masyarakat damai tanpa kekerasan, non diskriminasi, partisipasi, tata pemerintahan yang terbuka serta kerjasama kemitraan multi pihak. Hal tersebut berkaitan dengan penerapan prinsip keuangan berkelanjutan dan aspek Environmental, Social and Governance (ESG) dalam operasional perusahaan jasa keuangan. ESG juga disebut sebagai parameter pelaksanaan pembangunan SDGs. Untuk mengimplementasikan SDGs, diperlukan kemitraan lembaga keuangan. Hal ini sejalan dengan tujuan SDGs poin 17 yaitu kemitraan untuk mencapai tujuan. Penelitian bertujuan untuk mengetahui efektifitas penerapan SDGs dalam kemitraan industri keuangan. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur atau Systematic Literature Review dengan jurnal ilmiah yang berkualitas nasional sebagai datanya. Hasil dari penelitian menunjukan efektifitas penerapan kemitraan industri perbankan yang diterapkan di Indonesia sudah berjalan dengan baik. Kemitraan perbankan memberikan banyak keuntungan khususnya dalam bidang perekonomian di Indonesia. Kemitraan industri perbankan juga dapat memberikan peluang kepada seluruh sektor wirausaha dan UMKM di Indonesia.