Sri Wahyu Ananingsih
Fakultas Hukum, Diponegoro University

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

EFEKTIVITAS YURISPRUDENSI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NO.179/K/SIP/1961 TERHADAP HAK MEWARIS PADA MASYARAKAT BATAK KARO DI KOTA KABANJAHE, KABUPATEN KARO, PROVINSI SUMATERA UTARA Agung Basuki Prasetyo, Sri Wahyu Ananingsih, Sonia Catrisia*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (610.556 KB)

Abstract

Perselisihan dan keributan antar saudara dapat terjadi akibat pembagian harta warisan yang tidak adil. Ketidakadilan akan membawa para pihak bersengketa untuk menyelesaikan dengan cara kesepakatan atau dengan cara menempuh jalur hukum. Perselisihan dan keributan dalam pembagian harta warisan pada masyarakat adat Batak Karo telah membuat suatu putusan Mahkamah Agung No.179K/Sip/1961, tanggal 23 Oktober 1961 yang menyatakan persamaan hak anak laki-laki dan anak perempuan  dalam mewaris. Putusan Mahkamah Agung ini bertentangan dengan hukum waris adat Batak Karo yang menganut sistem pewarisan patrilineal, yaitu sistem keturunan yang ditarik menurut garis bapak, dimana anak laki-laki sajalah yang berhak atas harta warisan orang tuanya. Di Indonesia, yurisprudensi Mahkamah Agung hanya menentukan suatu hukum yang berlaku bagi pihak-pihak tertentu dalam suatu perkara. Keputusan hakim hanya mengikat bagi para pihak yang diadili oleh putusan yang bersangkutan, dan tidak mengikat bagi orang lain. Sementara hukum waris adat Batak Karo dirasa kurang adil bagi kaum perempuan. Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui latar belakang pemikiran hakim dalam memutus Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia No.179/K/SIP/1961, dan apa saja dampaknya bagi masyarakat Batak Karo serta efektivitasnya dalam pembagian harta warisan pada masyarakat adat Batak Karo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terjadi perkembangan dalam hukum waris adat Batak Karo khususnya terhadap anak perempuan sebagai ahli waris. Ini dapat dibuktikan dengan adanya pembagian yang khusus dan kewajiban untuk memberikan pemberian kepada anak perempuan walaupun tidak sebanyak bagian anak laki-laki. Hasil penelitian sangat berguna dalam rangka penegakan hukum dalam pembagian warisan pada masyarakat Karo. 
PERKEMBANGAN PEWARISAN MASYARAKAT ADAT BATAK KARO DI KABUPATEN KARO, SUMATERA UTARA Sri Wahyu Ananingsih, Triyono, Venika Aprilia Sembiring*,
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (666.564 KB)

Abstract

Pewarisan masyarakat adat Batak Karo adalah pewarisan menurut sistem kekerabatan patrilineal. Hal ini terjadi karena kawin  jujur dalam perkawinan Batak Karo, dengan kata lain ketika seorang perempuan Batak Karo sudah menikah maka dia akan masuk kedalam klan suaminya, maka dari itu perempuan Batak Karo tidak berhak mewaris. Pewarisan seperti itu nyatanya tidak dapat dipertahankan secara penuh sampai pada saat ini, perempuan Batak Karo tidak tinggal diam dengan kedudukannya yang diperlakukan tidak adil. Perempuan Batak Karo mulai menuntut haknya, dan apabila tuntutannya tidak dapat diselsaikan secara musyawarah maka perempuan Batak Karo menuntut haknya melalui pengadilan. Hal itu dilatar belakangi oleh lahirnya Putusan MA tahun 1961. Maka dari itu diperlukan penelitian untuk melihat bagaimana dampak putusan MA tahun 1961 tersebut terhadap perkembagan pewarisan masyarakat adat Batak Karo.Metode pendekatan yang dipergunakan  dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yaitu pendekatan yang dipergunakan untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu untuk kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian terhadap data primer dilapangan, atau terhadap masyarakat dengan cara wawancara.Hasil dari penelitian tersebut dapat disimpulkan perkembangan pewarisan masyarakat adat Batak Karo dilatar belakangi oleh dikeluarkannya putusaan MA No.179/Sip/1961 yang menyatakan kedudukan anak laki-laki dan perempuan sama dalam pembagian harta warisan. Selain putusan MA tersebut perkembangan tersebut juga dipengaruhi oleh faktor-faktor pendukung, antara lain faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor agama dan faktor imigrasi. Perkembangan ini sebagaian besar dapat diterima masyarakat adat Batak Karo dalam hal anak perempuan mewaris, tetapi dalam hal janda mewaris belum dapat menerima.
TANTANGAN DALAM PENANGANAN DUGAAN PRAKTIK POLITIK UANG PADA PILKADA SERENTAK 2017 Sri Wahyu Ananingsih
Masalah-Masalah Hukum Vol 45, No 1 (2016): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (512.213 KB) | DOI: 10.14710/mmh.45.1.2016.49-57

Abstract

Praktik politik uang (money politic) termasuk dalam pelanggaran tindak pidana pemilihan termasuk di Pilkada serentak 2015. Tindak pidana ini seringkali terjadi tetapi sulit untuk diproses. Hal ini disebabkan oleh adanya kendala-kendala yang dihadapi Bawaslu dalam melakukan penanganan yakni tidak adanya norma sanksi pidana, keterbatasan kewenangan Bawaslu dan perbedaan persepsi di Sentra Gakkumdu. Untuk itu upaya yang harus dilakukan dalam Pilkada 2017 adalah melakukan revisi UU dan pemberian kewenangan penuh Bawaslu dalam penanganan pelanggaran pidana pemilihan, termasuk praktik politik uang.
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH OKUPASI ANGKATAN DARAT DAN KOKON KOLOG DAM VII/DIPONEGORO (Studi Kasus Putusan No. 262/Pdt.G/2014/PN.SMG) Disyanda Giswa*, Ana Silviana, Sri Wahyu Ananingsih
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (501.848 KB)

Abstract

Dalam pelaksanaan Jual Beli Tanah di masyarakat sering kali menimbulkan sengketa. Salah satu sengketa yang pernah terjadi di Kota Semarang adalah antara perorangan dan Kodam Angkatan Darat VII/Diponegoro. Semula sebidang tanah Persil No. 45 Klas D yang menjadi objek sengketa tersebut adalah tanah dalam penguasaan Kodam kemudian dilepaskan dan menjadi milik Ny. Lutfiah yang dijual kepada Ny.Endang, namun dalam pelaksanaannya Kodam tidak menjalankan perintah untuk melepaskan status okupasi tanah sengketa.Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara PN Semarang No. 262/pdt.G/2014/PN.SMG adalah Majelis Hakim berpendapat bahwa tidak terdapat bukti yang sah dan kuat dari bukti-bukti yang diajukan Kodam, sedangkan berdasarkan bukti- bukti yang diajukan Ny. Endang benar menunjukan bahwa tanah sengketa adalah secara sah milik Ny. Endang. Berdarakan analisa dari Teori Keadilan yang dikemukakan John Keynes, Putusan PN Semarang No. 262/Pdt.G/2014/PN.Smg telah mencerminkan keadilan bagi pihak yang bersengketa.
PEMECAHAN HAK ATAS TANAH TIDAK SEMPURNA DALAM SERTIPIKASI TANAH DALAM PEMBANGUNGAN PERUMAHAN BUKIT CISALAK PERMAI PT. SRIMANGANTI AGUNG LESTARI DI KABUPATEN SUMEDANG Meita Fadhilah*, Ana Silviana, Sri Wahyu Ananingsih
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (581.261 KB)

Abstract

Penelitian bertujuan untuk mengetahui proses pemecahan hak atas tanah tidak sempurna dalam sertipikasi tanah pembangunan perumahan Bukit Cisalak Permai dan mengetahui status hukum tanah yang belum diajukan permohonan pemecahan hak atas tanah. Metode Penelitian dalam penulisan hukum ini adalah yuridis empiris dengan metode pengumpulan data data primer dan data sekunder. Hasil penelitian ini adalah proses pemecahan hak atas tanah tidak sempurna dalam sertipikasi tanah dalam pembangunan perumahan Bukit Cisalak Permai PT. Srimanganti Agung Lestari. Status Hukum terhadap tanah yang belum diajukan permohonan pemecahan hak atas tanah.Kesimpulan atas hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa pemecahan hak hak atas tanah dapat diajukan oleh setiap orang yang sah di mata hukum. Permohonan pemecahan hak atas tanah tidak sempurna dilakukan PT. Srimanganti Agung Lestari dalam sertipikasi tanah dalam pembangunan perumahan Bukit Cisalak Permai ini pada dasarnya menyalahi peraturan yang ada dan memiliki persamaan dengan pemisahan hak atas tanah. Status hukum terhadap tanah yang belum diajukan permohonan tetap memiliki status hukum sama seperti bidang tanah semula.
KEWENANGAN KERAPATAN ADAT NAGARI (KAN) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI NAGARI KOTO BARU KABUPATEN SOLOK BERDASARKAN PERDA SUMATERA BARAT NO.6 TAHUN 2008 Velly Farhana Azra*, Sri Wahyu Ananingsih,Triyono
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 2 (2017): Volume 6 Nomor 2, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (713.269 KB)

Abstract

Hampir di setiap daerah terdapat sengketa tanah, salah satunya di Sumatera Barat yang memakai sistem kekeluargaan Matrilineal, dimana hak-hak perempuan diutamakan dibanding dengan hak-hak yang diperoleh laki-laki, tidak terkecuali pengelolaan Pusako. Hal tersebut cukup menarik untuk diteliti dengan pokok permasalahan apa saja kewenangan Kerapatan Adat Nagari dan bagaimana Kerapatan Adat Nagari dalam penyelesaian sengketa tanah ulayat yang juga merupakan Pusako masyarakat Minang. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Kewenangan KAN Koto Baru dalam proses penyelesaian sengketa tanah ulayat dan proses penyelesaian sengketa tanah ulayat itu sendiri. Metode penelitian yang digunakan melalui pendekatan yuridis empiris didasarkan pada data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian kewenangan KAN Koto Baru adalah mengurus urusan hukum adat dan juga menyelesaikan perkara adat salah satunya sengketa tanah ulayat/ pusako.