Pemerintah bertanggung jawab atas peningkatan mutu sumber daya manusia, dengan melalukan pengadaan barang dan jasa. Seperti halnya pelaksanaan perjanjian pengadaan barang medis antara CV. Prasetya Utama dengan dinas kesehatan Jawa Barat. Untuk itu tujuan dari penelitian ini adalah meninjau secara yuridis pelaksanaan perjanjian pengadaan barang medis antara CV. Prasetya Utama dengan dinas kesehatan Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan doktrinal dengan jenis penelitian adalah penelitian deskriptif. Pada penyusunan penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data studi kepustakaan yang diperoleh dari studi literatur, jurnal, serta data surat perjanjian resmi. Setelah seluruh data terkumpul maka di analisis keabsahannya. Penelitian ini diperoleh hasil bahwa pelaksanaan perjanjian, para pihak harus melaksanakan apa yang telah dijanjikan atau yang telah menjadi kewajiban dalam perjanjian tersebut. Kewajiban memenuhi apa yang dijanjikan itulah yang disebut sebagai prestasi, sedangkan apabila salah satu atau bahkan kedua pihak tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat, maka disebut sebagai wanprestasi.Kata kunci: barang medis, perjanjian pengadaan, yuridis.