Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2010 TENTANG REKLAMASI DAN PASCATAMBANG PADA PERTAMBANGAN PASIR BESI DI KABUPATEN CILACAP (Studi Kasus pada PT Bhineka Bumi dan PT Mitra Handal Abadi) ,, Kalistaputri Rizki Wardani; ,, Tuhana; ,, Najib Imanullah
PRIVAT LAW II Vol 3, No 2 (2015)
Publisher : PRIVAT LAW II

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPenulisan ini bertujuan untuk melakukan kajian lebih terhadap pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang pada pertambangan pasir besi di Kabupaten Cilacap. Pertambangan pasir besi yang terdapat di Kabupaten Cilacap memiliki dampak positif dan dampak negatif.Isu kerusakan lingkungan merupakan salah satu dampak negatif adanya pertambangan.Sebagai upaya untuk mencegah adanya kerusakan lingkungan, pelaku usaha wajib memenuhi ketentuan yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang.Adanya peraturan tersebut belum dilaksanakan sepenuhnya oleh pelaku usaha pertambangan yang ada di Kabupaten Cilacap.Salah satu pelaku usaha yang telah melaksanakan reklamasi dan pascatambang sesuai dengan yang tercantum di dalam Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan adalah PT Bhineka Bumi yang beroperasi di Desa Welahan Wetan, Kecamatan Adipala, Cilacap. PT Mitra Handal Abadi yang beroperasi di wilayah yang sama, adalah pelaku usaha yang masih belum melaksanakan reklamasi dan pascatambang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang. Dalam pelaksanaan reklamasi dan pascatambang menemui berbagai permasalahan.Pemerintah tetap berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak timbul kerugian yang semakin besar bagi lingkungan.Kata Kunci:Pertambangan Pasir Besi, Reklamasi dan Pascatambang
TANGGUNG JAWAB KEPERDATAAN DALAM PENYELENGGARAAN PENGANGKUTAN UDARA ATAS KETERLAMBATAN JADWAL PENERBANGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN Nuraini, Shinta; ,, Tuhana
Jurnal Privat Law Vol 5, No 1 (2017): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v5i1.19360

Abstract

AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab perdata atas keterlambatan penerbangan yang merugikan pihak penumpang serta ganti rugi yang diberikan pihak pengangkut terhadap penumpang bila terjadi keterlambatan akibat adanya wanprestasi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Undang-Undang. Bahan  hukum  yang  digunakan  dalam  penelitian  adalah  bahan  hukum  primer  dan  bahan  hukum sekunder. Bahan hukum primer ini adalah perUndang-Undangan dan bahan hukum sekunder berupa semua  publikasi  tentang hukum.  Berdasarkan  hasil  penelitian  dan pembahasan  bahwa pengangkut bertanggung jawab atas keterlambatan penerbangan yang menyebabkan kerugian kepada penumpang apabila  keterlambatan  tersebut  dikarenakan  kerusakan  pada  pesawat,  maka  pihak  pengangkut diwajibkan  untuk memberikan ganti rugi  kepada  penumpang.  Kecuali  maskapai penerbangan dapat membuktikan bahwa keterlambatan tersebut dikarenakan faktor cuaca dan teknis operasional maka pengangkut  tidak  diwajibkan  memberikan  ganti  rugi  kepada  penumpang  sesuai  dengan  Pasal  146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Kompensasi pemberian ganti rugi diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 dengan pemberian ganti rugi sebesar Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) setelah mengalami keterlambatan selama 4 jam.Kata Kunci : Tanggung Jawab, Keterlambatan, Penumpang
PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA DI PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK PASAR KABUPATEN SUKOHARJO Riyanto, Yudha Sindu; ,, Tuhana
Jurnal Privat Law Vol 6, No 2 (2018): JULI-DESEMBER
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v6i2.25620

Abstract

AbstractThis article explains how the implementation of credit agreement with fiduciary guarantee is reviewed based on Law Number 42 Year 1999 regarding Fiduciary Guaranty how mechanism of credit agreement implementation with fiduciary guarantee. This research uses empirical law research method with descriptive research and prescriptive. The research approach used is qualitative approach. The results showed that most of the credit granted with fiduciary assurance given in PD. BPR Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo is in compliance with Law Number 42 Year 1999 regarding Fiduciary Guarantee. The settlement of non-performing loans if the defaulting debtor is attempted to pursue a non-litigation path through deliberation or mediation or litigation through a district court.Keywords: Credit; Agreement; Fiduciary Transfer of OwnershipAbstrakArtikel ini menjelaskan tentang bagaimana pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia bagaimana mekanisme pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif dan bentuk preskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pemberian kredit dengan jaminan fidusia yang diberikan di PD. BPR Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Penyelesaian kredit bermasalah apabila debitur wanprestasi diupayakan menempuh jalur non litigasi dengan musyawarah atau mediasi maupun jalur litigasi melalui pengadilan negeri.Kata Kunci: Kredit; Perjanjian; Jaminan Fidusia
STUDI TENTANG JASA PENGIRIMAN HEWAN MELALUI PENGANGKUTAN DARAT DI PT HERONA EXPRESS CABANG SURAKARTA Istiharoh, Fitriana Novitasari; ,, Tuhana
Jurnal Privat Law Vol 6, No 1 (2018): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v6i1.19230

Abstract

AbstractThe purpose of this article is to understand the implementation of the transport agreement in pt herona the branch of surakarta express as shipping goods company that provides shipping services animals in the category of pets in Terms Of The Law Number 22 Years 2009 About Traffic And Public Transport along with obstacles and if a solution settlement occurring wanprestasi because mistakes do company activities in the transport of animals through land transportation. Methods used in data collection using type of writing law (thesis) empirical that are descriptive by approach qualitative descriptive produce numbers analysis. The result showed that the accountability offered by pt herona express when there negligence in work is only for delivery users who had losses, because company only give compensation some cost of course. Terms of law Number 22 Years 2009 About Traffic And Public Transportation also not specific specifically in technical delivery animals.Keyword: transportation, delivery of goods, transporting animals, accountabilityAbstrak Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pengangkutan di PT Herona Express Cabang Surakarta sebagai perusahaan pengiriman barang yang menyediakan jasa pengiriman hewan dalam kategori hewan peliharaan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan beserta kendala dan solusi penyelesaian apabila terjadi wanprestasi karena kesalahan perusahaan dalam melakukan kegiatan pengangkutan hewan melalui angkutan darat. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data menggunakan jenis penulisan hukum (skripsi) empiris yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk tanggung gugat yang diberikan oleh PT Herona Express apabila terjadi kelalaian dalam bekerja dirasa tidak maksimal untuk pemakai jasa pengiriman yang mengalami kerugian, karena perusahaan hanya memberi ganti rugi sejumlah biaya pengiriman saja. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga tidak mengatur secara khusus dalam teknis pengiriman hewan.Kata kunci : transportasi, pengiriman barang, pengangkutan hewan, tanggung gugat
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN JASA PENERBANGAN TERHADAP KECELAKAAN PADA PENUMPANG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN Puspandari, Retno; ,, Tuhana
Jurnal Privat Law Vol 5, No 1 (2017): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v5i1.19366

Abstract

Abstract This Article aims to determine corporate responsibility of aviation services in case of flight accidents to passengers known procedures of passengers in the filing of compensation benefits to aviation services company in Indonesia.Type of research used law normative research. Approach used legislation approach. Law material used primary law material and secondary law material. Primary law material includeLegislation and secondary law material such as all the publicity on the law.Based on results of research and discussion that based on Law Number 1 Year Of 2009 On Flight, aviation services company responsible to the passengers who were injured, disabled temporary/ permanent and died due to accidents. Huge amount of compensation stipulated in the Ministerial Regulation Number 77 Year Of 2011 On Responsibilities Freight of Air Transport. Passengers able to file a claim for damages to the aviation services company for losses suffered by passengers consequence occurrence of aviation accident to the aviation services company in accordance with procedures stipulated in Laws and Ministerial Regulations.Keywords: Responsibility, Accidents, PassengerAbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab perusahaan jasa penerbangan bila terjadi kecelakaan pesawat kepada para penumpang dan mengetahui prosedur penumpang dalam pengajuan ganti kerugian kepada perusahaan jasa penerbangan di Indonesia.Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian normatif.Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang.Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian adalah bahan hukum premier dan bahan hukum sekunder.Bahan hukum primer ini adalah perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa semua publikasi tentang hukum.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa menurut Undang-Undang  Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, perusahaan jasa penerbangan bertanggung jawab kepada penumpang yang luka-luka, cacat sementara/permanen dan meninggal dunia yang disebabkan karena terjadinya kecelakaan. Jumlah besar ganti kerugian diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkutan Angkutan Udara.Penumpang juga bisa mengajukan klaim ganti kerugian kepada perusahaan jasa penerbangan atas kerugian yang di derita oleh penumpang akibat terjadinya kecelakaan pesawat kepada perusahaan jasa penerbangan sesuai dengan prosedur yang telah diatur dalam undang-undang dan peraturan menteri.Kata Kunci : tanggung jawab, kecelakaan, penumpang
TANGGUNG JAWAB KEPERDATAAN DALAM PENYELENGGARAAN PENGANGKUTAN UDARA ATAS KETERLAMBATAN JADWAL PENERBANGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN Nuraini, Shinta; ,, Tuhana
Jurnal Privat Law Vol 5, No 1 (2017): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v5i1.19360

Abstract

AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab perdata atas keterlambatan penerbangan yang merugikan pihak penumpang serta ganti rugi yang diberikan pihak pengangkut terhadap penumpang bila terjadi keterlambatan akibat adanya wanprestasi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Undang-Undang. Bahan  hukum  yang  digunakan  dalam  penelitian  adalah  bahan  hukum  primer  dan  bahan  hukum sekunder. Bahan hukum primer ini adalah perUndang-Undangan dan bahan hukum sekunder berupa semua  publikasi  tentang hukum.  Berdasarkan  hasil  penelitian  dan pembahasan  bahwa pengangkut bertanggung jawab atas keterlambatan penerbangan yang menyebabkan kerugian kepada penumpang apabila  keterlambatan  tersebut  dikarenakan  kerusakan  pada  pesawat,  maka  pihak  pengangkut diwajibkan  untuk memberikan ganti rugi  kepada  penumpang.  Kecuali  maskapai penerbangan dapat membuktikan bahwa keterlambatan tersebut dikarenakan faktor cuaca dan teknis operasional maka pengangkut  tidak  diwajibkan  memberikan  ganti  rugi  kepada  penumpang  sesuai  dengan  Pasal  146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Kompensasi pemberian ganti rugi diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 dengan pemberian ganti rugi sebesar Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) setelah mengalami keterlambatan selama 4 jam.Kata Kunci : Tanggung Jawab, Keterlambatan, Penumpang