Ahmad Marzuqi
Kementerian Agama Kota Pasuruan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Optimalisasi EMIS (Education Management Information System) melalui Mentoring Berkelanjutan pada Seksi PD Pontren Kantor Kemenag Kota Pasuruan Alifa Rifdatus Sofwani; Tri Siwi Agustina; Ahmad Marzuqi
Jurnal Kependidikan Islam Vol. 13 No. 1 (2023): Februari
Publisher : Program Studi Manajemen Pendidikan Islam UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/jkpi.2023.13.1.98-107

Abstract

EMIS (Education Management Information System) merupakan sistem informasi manajemen yang dikembangkan oleh Kementerian Agama untuk memudahkan input data lembaga pendidikan, seperti: Madrasah, Pondok Pesantren, dan Pendidikan Tinggi Islam. Tujuan pengembangan EMIS di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam antara lain: menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan dalam perumusan kebijakan, perencanaan penyelenggaraan pendidikan, pengembangan poyek, penyusunan anggaran dan pengambilan keputusan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana EMIS dapat diperhatikan kebenaran datanya dan selalu di-update secara berkala. Metode yang digunakan yakni metode kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan informan yaitu operator PPs yang dituju, tim gabungan visitasi lembaga, dan operator PD Pontren Kemenag Kota Pasuruan. Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa EMIS PPs mengalami kenaikan presentase update data setelah dilakukan Turba. Dengan rincian data yang sebelumnya hanya terisi sebanyak 28 lembaga dari total 32 lembaga menjadi 31 lembaga terisi. Satu lembaga yang memang tidak mengisi memilih mengundurkan diri dan memperpanjang Ijin Operasional. Sedangkan mentoring berkelanjutan yang dimaksud merupakan bimbingan secara berkala dengan tolok ukur updating EMIS. Selain itu, hal yang perlu diperhatikan adalah validasi data yang akan di input. Karena data tersebut sebagai acuan pengambilan keputusan dan kebijakan oleh Kementerian Agama RI ataupun Kota Pasuruan sendiri.