Moh Nafik
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penetapan Perkawinan dengan Wali Hakim Akibat Wali Adhal di Pengadilan Agama Nganjuk Muhammad Qoyyum Kridho Utomo; Moh Nafik; Mochammad Agus Rachmatulloh
Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies Vol 4, No 2 (2022)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21154/syakhsiyyah.v4i2.4864

Abstract

Marriage is an inner and outer bond between a man and a woman as husband and wife, with the aim of forming a happy and eternal family based on the One Godhead. The pillars of marriage include prospective husbands, prospective wives, marriage guardians, two witnesses, and consent. The wali adhal case that took place at the Nganjuk Religious Court occurred when the prospective bride's lineage guardian hesitated or even refused to marry her daughter on the grounds that the prospective groom was not yet established in his work or because of problems with Javanese customs calculations, including house directions and calculations wetton. A guardian who does not want to marry off his daughter is called a wali 'adhal. The focus of the problem taken is how the procedure and form of the determination of guardian adhal and the basis for consideration of the panel of judges in granting the determination of the guardian judge to replace wali adhal at the Nganjuk Religious Court. It is a normative legal research, with a case approach and a conceptual approach. Using primary legal materials, secondary legal materials, and non-legal materials. The procedure and form of stipulation of guardian adhal at the Nganjuk Religious Court is in accordance with the applicable laws and regulations. The basis for the consideration of the panel of judges at the Nganjuk Religious Court which granted the determination of the guardian judge to replace the guardian adhal due to customary reasons and economic problems in the determination of 3 (three) cases was not in accordance with syar'i law. The reason does not concern the pillars and conditions for the validity of a marriage as required by syar'i law and the prevailing laws and regulations in Indonesia, so that reason must be set aside and the application granted.
Implementasi Taklik Talak di Desa Plakaran dan Buduran Kec. Arosbaya Kab. Bangkalan Moh Nafik; Abdullah Taufik
MAHAKIM Journal of Islamic Family Law Vol 6 No 1 (2022): January 2022
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (299.23 KB) | DOI: 10.30762/mahakim.v6i1.146

Abstract

Tujuan perkawinan adalah untuk menciptakan keluarga yang harmonis, jauh dari kata perceraian. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan rumah tangga yang dibangun sedemikian rupa akan berakhir oleh sebab-sebab yang sulit dihindari. Untuk meminimalisir sebab-sebab terjadinya perceraian, suami istri dapat melakukan suatu perjanjian, salah satunya adalah shighat taklik talak. Taklik talak merupakan salah satu perjanjian yang diadakan dalam perkawinan, dalam hal ini sighat taklik diucapkan oleh suami setelah akad nikah, yang isi dari sighat taklik talak tersebut telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Agama RI No. 2 tahun 2000, pengucapannya tidak wajib dan tidak menjadi syarat sahnya sebuah perkawinan. Namun jika sighat taklik talak tersebut telah diucapkan maka tidak dapat dicabut kembali. Implementasinya di desa Buduran dan desa Plakaran taklik talak tidak di lafadzkan, akan tetapi suami langsung mananda tanganinya. Permasalahannya di sini adalah apakah suami paham terhadap sighat isi taklik talak yang ia tanda tangani atau hanya memenuhi perintah dari petugas KUA saja, dan bagaimana keterkaitan antara pemahaman sighat taklik talak dengan tercapainya tujuan perkawinan menurut KHI pasal 3. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang dilakukan di desa Buduran dan desa Plakaran, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif, dimana kehadiran peneliti di lapangan sangat diperlukan. Sumber data utama penelitian kualitatif adalah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen. Metode pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah dengan menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Subyek penelitiannya yaitu para suami yang meninggalkan istri.Implementasi taklik talak di lakukan oleh istri yang di tinggalkan suaminya tanpa adanya penyelesaian perceraian, dikarekan suami merasa kecewa dan sakit hati kepada istri atau juga karean suami meninggaalkan istri dan kawin lagi dengan wanita lain bahkan juga karena tidak adanya biaya perkara.