Sejak terjadinya pandemic Covid-19 pada awal tahun 2020, salah satu resiko serius yang dihadapi oleh perbankan adalah munculnya pembiayaan macet. Hal tersebut juga tidak terlepas bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Penyuluhan dan workshop ini dilaksanakan dalam rangka memberikan arahan dan solusi yang tepat dan etis bagi BPR syariah dalam menghadapi risiko pembiayaan macet tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 3 November 2021 melalui aplikasi zoom meeting, dengan peserta pegawai BPRS sejumlah 160 orang yang tergabung dalam asosiasi Bank Syariah Indonesia wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Provinsi Banten. Hasil dari penyuluhan ini memberikan peserta berupa pandangan dan pemahaman dalam menghadapi permasalahan pembiayaan macet di era pandemi ini secara etis yang terlihat melalui partisipasi aktif para peserta berupa tanggapan serta masukan ide selama proses workshop serta keaktifan peserta pada proses kegiatan tanya jawab. Hasil penyuluhan ini juga dapat diterima dengan baik oleh para peserta, di mana hal tersebut terlihat dari saran dari para peserta untuk mengadakan kegiatan sejenis di masa yang akan datang dengan topik yang berbeda.