Perkembangan kehidupan manusia cenderung memiliki perubahan yang dinamis, hal ini bukanlah tanpa alasan karena kehidupan manusia akan berubah sesuai dengan zamannya, apalagi manusia diberikan kodrat sebagai makhluk yang memiliki akal pikiran cenderung menjadi salah aktor perubahan zaman. Proses yang demikian membentuk sistem yang diamplikasikan tersebut tertinggal dengan sendirinya seiring perkembangan zaman. Permasalahan perkembangan zaman yang muncul salah satunya dipengaruhi oleh ekonomi. Perkembangan ekonomi sangat mempengaruhi proses penegakan hukum yang berjalan.Banyaknya kepentingan yang muncul untuk mencari keuntungan ekonomi, sehingga proses penegakan hukum dapat dipengaruhi oleh banyak pihak. Dengan demikian hukum dapat dibeli dan dipakai kapan saja tanpa melihat kehidupan masyarakat secara umum. Karena bagi kapilatis hukum adalah alat yang bisa dijadikan untuk melanggengkan kekayaan serta kekuasaan dalam menduduki kelas sosial yang paling mulia dalam kehidupan masyarakat. Penelitian ini untuk melihat Bagaimana Pengaruh Ekonomi terhadap hukum di Indonesia serta Bagaimana menghilangkan pengaruh kelas dalam penegakan hukum di Indonesia.