Kristiane A. Paendong
Universitas Kristen Indonesia Tomohon

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penegakan Hukum Terhadap Oknum Yang Memalsukan Surat Polymerase Chaim Reaction (PCR) di Masa Pandemi Covid 19 Nopesius Bawembang; Rinny Ante; Joice Umboh; Kristiane A. Paendong; Herts Taunaumang
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 12 No 3 (2023): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di masa pandemi Covid-19 menimbulkan kejahatan baru yaitu pemalsuan surat Polymerase Chaim Reaction (PCR) negatif Covid-19. Tindakan ini dilakukan untuk mencari keuntungan dari berbagai pihak. Tindakan pemalsuan surat PCR negatif Covid-19 ini dapat dikenakan sanksi atau hukuman yangmana telah tertuang dalam Pasal 263 sampai dengan 268 KUHP. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan pemalsuan surat PCR negatif Covid-19 di masa pandemi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif yuridis. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data yang diambil dari studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif serta dijabarkan dengan penjelasan deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah pemalsuan surat PCR negatif Covid-19 merupakan tindakan kejahatan yang merugikan. Dimana kejahatan tersebut diperlukan adanya tindak pidana yang diatur dalam Pasal 263 KUHP dengan hukuman pidana 6 tahun penjara. Serta bagi tenaga medis yang diketahui melakukan pemalsuan surat PCR negatif Covid 19 akan dikenakan sanksi Pasal 267 KUHP dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan sanksi kode etik kedokteran berupa sanksi administratif yang diberikan berdasarkan berat pelanggaran yang dilakukan. Selanjutnya bagi orang yang diketahui menggunakan surat PCR negatif Covid-19 palsu dari dokter akan dikenakan hukuman pidana selama 4 tahun berdasarkan Pasal 268 KUHP.
Perlindungan Hukum terhadap Korban Body Shaming: Analisis terhadap Respons Hukum dan Kebijakan Perlindungan Korban Herts Taunaumang; Joice Umboh; Kristiane Paendong; Rinny Ante
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini menganalisis respons hukum terhadap body shaming di Indonesia dengan memeriksa relevansi dasar hukum yang berlaku, seperti Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Meskipun ada undang-undang yang melindungi korban body shaming, implementasinya masih terbatas dan sanksi yang diberikan belum memadai. Selain itu, artikel juga menjelaskan kebijakan perlindungan yang telah diterapkan, termasuk Pedoman Perlindungan Terhadap Anak di Dunia Maya yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Namun, tantangan dalam perlindungan korban body shaming juga dibahas, termasuk kesenjangan antara hukum dan praktik di lapangan, kurangnya kesadaran masyarakat tentang dampak negatif body shaming, dan kesulitan dalam pengawasan dan penegakan hukum di dunia digital. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analitis dengan pendekatan kualitatif. Kesimpulannya, perlindungan terhadap korban body shaming membutuhkan peningkatan kesadaran masyarakat, perbaikan kebijakan dan penegakan hukum yang lebih efektif, serta kerjasama antara lembaga penegak hukum, platform digital, dan pihak terkait dalam mengatasinya.