ABSTRAK Pelaksanaan proyek konstruksi dilihat dari waktu dan biaya sangat berpengaruh terhadap keberhasilan dan kegagalan suatu proyek. Tujuan dari penelitian ini adalah menghitung perubahan biaya dan waktu pelaksanaan proyek dengan variasi penambahan jam kerja (lembur) dan penambahan tenaga kerja, serta membandingkan hasil antara biaya denda dengan perubahan biaya sesudah penambahan jam kerja (lembur) dan penambahan tenaga kerja. Data-data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari kontraktor pelaksana berupa Time Schedulle dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Analisis data menggunakan program Microsoft Project 2019 dan metode Time Cost Trade Off. Hasil dari program Microsoft Project 2019 adalah lintasan kritis dan kenaikan biaya akibat dari penambahan jam kerja (lembur) sedangkan hasil dari metode Time Cost Trade Off adalah percepatan durasi dan kenaikan biaya akibat percepatan durasi dan penambahan tenaga kerja dalam setiap kegiatan yang dipercepat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Waktu dan biaya optimum akibat penambahan jam kerja (lembur) didapat pada umur proyek (175 hari) kerja dengan total biaya proyek sebesar Rp. 3.372.376.066,66 dengan efisiensi waktu proyek sebanyak 12 hari (2,77%) dan efisiensi biaya proyek sebesar Rp.128.203.933,34 (3,66%). (2) Waktu dan biaya optimum akibat penambahan tenaga kerja didapat pada umur proyek (173 hari) kerja dengan total biaya proyek sebesar Rp. 3.493.030.672,67 dengan efisiensi waktu proyek sebanyak (15 hari) (3,88%) dan efisiensi biaya proyek sebesar Rp. 7.549.327,43 (4,95%). (3).Pilihan terbaik adalah dengan penambahan tenaga kerja, karena menghasilkan efisiensi waktu dan biaya yang paling tinggi dengan efisiensi waktu proyek sebanyak 15 hari (3,88%) dan efisiensi biaya proyek sebesar Rp. 7.549.327,43 (4,95%). (4).Biaya mempercepat durasi proyek (addition jam lembur atau penambahan tenaga kerja) lebih murah dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarakan apabila proyek mengalami keterlambatan dan dikenakan denda.