Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERAN KEPOLISIAN PERAIRAN DAN UDARA DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PERIKANAN DI WILAYAH HUKUM BELAWAN (Studi Pada Direktorat Kepolisian dan Perairan Udara Belawan) Mahdin Marbun Mahdin; Elawijaya Alsa
Journal Law of Deli Sumatera Vol 2 No 1 (2022): Vol. 2 No. 1 (2022): Artikel Riset Desember 2022
Publisher : LLPM Universitas Deli Sumatera

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana perikanan menurut Pasal 8 Ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 jo Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan adalah Setiap orang dilarang melakukan penangkapan ikan dan atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan atau cara atau bangunan yang merugikan dan/atau yang membahayakan kelestarian SDI dan/atau lingkungannya di WPP RI. Penelitian ini dilakukan dengan metode normative yaitu menganalisis dan mencari jawaban atas permasalahan yang diangkat berdasarkan subtansi hukum/norma-norma hukum yang termuat dalam aturan perundang-undangan, Peraturan Kepolisian Republik Indonesia, Keputusan Kepolisian Republik Indonesia dan peraturan lain yang berhubungan dengan tugas dan wewenang kepolisian dalam melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana perikanan di Indonesia. Dalam spesifikasi penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian statute approach (berdasarkan peraturan perundang-undangan disini adalah Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009). Pengaturan hukum mengenai kewenangan penyidik Kepolisian Perairan Udara Belawan Belawan dalam penanggulangan tindak pidana perikanan di wilayah hukum Belawan diatur dalam Undang-undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 pasal 73 ayat 1 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan bahwa Penyidikan tindak pidana di bidang perikanan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan, Penyidik Perwira TNI AL, dan/atau Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kendala yang dihadapi oleh Polairud dalam menyelesaikan tindak pidana perikanan di wilayah hukum Belawan adalah kurangnya sarana dan prasarana yang diperlukan, terbatasnya biaya operasional, luas laut Belawan yang sangat luas. Upaya penanggulangan tindak pidana perikanan yang dilakukan oleh Polairud Belawan di wilayah hukum Belawan adalah dilakukan dengan penegakan hukum secara non penal dan penegakan hukum secara penal. Penegakan hukum secara non penal dapat dilakukan dengan langkah-langkah Prem-emtif dan Preventif sedangkan penegakan hukum secara penal dapat dilakukan dengan langkah-langkah Represif (Penindakan). Keywords: Peran, Polisi, Perairan, Udara
PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PROSES LEGALITAS, LAPORAN KEUANGAN DAN PEMASARAN ONLINE PADA PELAKU UMKM THE KITCHEN ASIA MEDAN Bambang Suseno; Rio Ferdiani Harahap; Mustika Dewi; Nurganda; Elawijaya Alsa
PEDAMAS (PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT) Vol. 1 No. 2 (2023): JULI 2023
Publisher : MEDIA INOVASI PENDIDIKAN DAN PUBLIKASI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) tentang proses penyusunan legalitas usaha, penyusunan laporan keuangan, dan pemasaran online didasarkan atas beberapa permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM. Permasalahan yang dihadapi pada kegiatan ini adalah UMKM hanya berfokus pada transaksi jual beli produknya secara langsung (offline) serta kurangnya pengetahuan terhadap legalitas usahanya, membuat laporan keuangan dan pemasaran produk secara online sehingga usaha yang mereka dirikan tidak berkembang. Untuk itu dilakukan pelatihan legalitas usaha, penyusunan laporan keuangan hingga praktek memasarkan usahanya secara online. Setelah kegiatan PKM ini UMKM dapat mendaftarkan usahanya menjadi Perseroan Perorangan (PT Perorangan) secara elektronik (online) dan mandiri melalui website Kemenkumham RI Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, UMKM mampu menyusun laporan keuangan untuk usahanya serta memasarkan produknya secara online sehingga usaha yang mereka jalankan semakin berkembang.