Abstrak: Halal merupakan kewajiban bagi umat muslim, namun secara umum halal merupakan salah satu standar mutu yang harus dipenuhi agar produk dapat diperjual belikan di Indonesia. Untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang Proses Produk Halal (PPH), serta pemahaman tentang regulasi dan tata cara membuatan sertifikat halal, maka diadakan pelatihan terkait hal tersebut . Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR). Peserta pelatihan adalah pelaku IKM yang berada di Kabupaten Sumedang. Pelaku IKM ini belum memiliki sertifikat halal dan belum pernah mengikuti pelatihan serupa sebelumnya. Tujuan pelatihan ini adalah memahami konsep dasar produk pangan halal, meningkatkan pengetahuan dan keahlian pelaku IKM tentang proses produk halal, dan memahami regulasi sertifikasi halal. Abstract: Halal is an obligation for Muslims, but in general halal is one of the quality standards that must be met so that products can be traded in Indonesia. To increase awareness and knowledge about the Halal Product Process (PPH), as well as an understanding of regulations and procedures for making halal certificates, training is held in this regard. The method used in this training is Participatory Action Research (PAR). The training participants were IKM actors in Sumedang Regency. These IKM actors do not yet have a halal certificate and have never attended similar training before. The purpose of this training is to understand the basic concepts of halal food products, increase the knowledge and expertise of IKM actors regarding the process of halal products, and understand regulations for halal certification.