Indonesia sebagai negara di Asia yang tercepat dalam peningkatan kasus HIV/AIDS. Tahun 2021, jumlah penderita HIV 36.902 kasus dan AIDS 5.750 kasus. Masalah HIV/AIDS tidak hanya berdampak di sektor kesehatan, tetapi juga pada sektor ekonomi, pembangunan, dan sosial. Tempat kerja merupakan tempat strategis dalam upaya promotif, sehingga diwajibkan melaksanakan prinsip pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS di tempat kerja melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, dukungan dan kampanye anti stigma/diskriminasi. Pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan metode sharing knowledge HIV/AIDS di perusahaan jasa pembangkit listrik. Peserta (n=53) 67,9% laki-laki dan 32,1% perempuan, 84,9% menikah, rerata usia 33 tahun, dan 75,5% tinggal bersama pasangan. Pasca kegiatan tampak kenaikkan pengatahuan manjadi 91,9% pekerja mengetahui tentang HIV/AIDS. Sebanyak 26,4% pekerja ditingkat berpotensi tertular HIV/AIDS. Faktor motivasi dari diri sendiri (84,9%) dan keluarga (47,2%) menjadi faktor penentu untuk melakukan pencegahan HIV/AIDS, sedangkan upaya dari perusahaan hanya berperan sebesar 24,5% saja. Berdasarkan temuan ini, maka upaya promotif HIV/AIDS di tempat kerja perlu dilakukan dengan peningkatan kesadaran diri pekerja dan dukungan keluarga terhadap pekerja.