p-Index From 2019 - 2024
0.562
P-Index
This Author published in this journals
All Journal LEX ADMINISTRATUM
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

FUNGSI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM ATAS NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (STUDI KASUS PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH JABUPATEN MINAHASA UTARA) Tesalonika Nevia Tarore; Dani R.Pinasang; Lendy Siar
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Fungsi Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dengan berdasar pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta pada Peraturan BAWASLU RI. Penelitian ini khususnya menjelaskan fungsi Bawaslu atas pelanggaran netralitas oleh Aparatur Sipil Negara dalam pemilihan umum Kepala Daerah di Minahasa Utara. Pelanggaran netralitas ASN banyak terjadi dalam pemilihan umum, yaitu berupa kampanye, mendukung pasangan calon secara terang-terangan bahkan membagikan bantuan dalam rangko mencalonkan diri padahal masih berstatus ASN. Untuk itu fungsi Bawaslu sangat penting dalam mencegah berbagai pelanggaran netralitas ASN, mengawasi jalannya pemilihan khususnya terhadap ASN dan menangani kasus pelanggaran netralitas yang ditemukan. Bawaslu dalam menjalankan fungsinya melibatkan berbagai lembaga adhoc yang berkaitan yaitu TNI, POLRI, KASN karena disebabkan oleh kompleksitas permasalahan yang ada yang dapat dilihat melalui temuan pelanggaran yang ada. Selain tu, Bawaslu memberikan kesempatan untuk masyarakat berpatisipasi dalam menjalankan fungsi Bawaslu.
PELAKSANAAN HAK UNTUK HIDUP BERDASARKAN PASAL 28A UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 Natania Djesika Wongkar; Donald A. Rumokoy; Lendy Siar
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan hak asasi manusia berdasarkan perundang-undangan Indonesia dan untuk mengetahui kendala saat pelaksanaan hak asasi manusia sesuai konstitusi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah : 1. Hak untuk hidup adalah hak asasi manusia yang bersifat non derogable right, yang diatur dalam Pasal 28A UUD NRI Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional. Selain itu dalam perspektif internasional hak untuk hidup telah diatur dalam Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). Sedangkan dalam perspektif nasional terdapat adanya aturan hukum yang mengatur mengenai hak untuk hidup sebagai hak asasi manusia, yakni pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. 2. Pelaksanaan hak untuk hidup dapat dilihat dari adanya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, serta disusul dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Dalam pelaksanaannya dalam hal ini telah memperkuat fungsi dari Komnas HAM, serta telah terdapat mekanisme penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM. Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa dalam pelaksanaannya hak untuk hidup sebagai hak asasi manusia, di Indonesia belum mampu terlaksana dengan baik, karena masih banyak permasalahan pelanggaran HAM, bahkan hingga sekarang belum mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Kata Kunci : Pelaksanaan Hak Untuk Hidup
PERJANJIAN KERJA ANTARA PEMBERI KERJA PT. HOME CREDIT INDONESIA DAN PEKERJA CHRISTIAN ISACC ALEXANDER ALIANTO; Lendy Siar; Josepus J. Pinori
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian Kerja Antara Pemberi Kerja PT. Home Credit Indonesia dan pekerja merupakan perjanjian kerja perusahaan yang mengatur adanya suatu pekerjaan, yang berisi hak-hak dan kewajiban dari pemberi kerja dan pekerja serta menimbulkan perikatan dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat antara kedua belah pihak. Dalam pasal 1 angka 15 Undang-undang No 13. Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan disebutkan bahwa hubungan kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja berdasarkan perjanjian kerja yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah. Hubungan kerja sebagai bentuk hubungan kerjasama lahir atau tercipta setelah adanya perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha dan isi perjanjian kerja yang ada. Kata Kunci: Perjanjian kerja