Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

SANKSI TERHADAP PELAKU KEJAHATAN DI BIDANG KEHUTANAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN Rovvy Weldry Gibrael Karinda; Ronald J. Mawuntu; Herlyanty Bawole
LEX CRIMEN Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk kejahatan di bidang Kehutanan menurut Undang-Undang Nomor. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta untuk mengkaji dan menganalisa tentang sanksi yang dapat diberlakukan terhadap pelaku kejahatan kehutanan. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah : 1. Terdapat beberapa bentuk kejahatan kehutanan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kehutanan, yakni; merusak sarana dan prasarana perlindungan hutan serta menimbulkan kerusakan hutan, membakar hutan, menebang pohon dan memiliki hasil hutan secara illegal, melakukan penambangan dan eksplorasi serta eksploitasi bahan tambang tanpa ijin, memiliki hasil hutan tanpa surat keterangan, membawa satwa liar atau tumbuh-tumbuhan yang dilindungi. 2. Bahwa sanksi pidana dalam kasus kejahatan kehutanan dapat diterapkan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Hukum Pidana karena pada dasarnya kejahatan kehutanan, secara umum berkaitan dengan unsur-unsur tindak pidana umum dalam KUHP, dapat dikelompokkan ke dalam beberapa bentuk kejahatan secara umum yaitu : Pengrusakan, Penggelapan dan Penadahan. Kata Kunci : kejahatan kehutanan
TINJAUAN HUKUM TENTANG PERLINDUNGAN BAGI TENAGA KERJA SEKTOR UMKM DIHUBUNGKAN DENGAN PRECARIOUS WORK (KONDISI KERJA BERBAHAYA) Rahel Syerin Mokalu; Ronald J. Mawuntu; Deasy Soeikromo
LEX PRIVATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan bagi tenaga kerja sektor UMKM dan untuk mengetahui kebijakan seperti apa yang diberikan apabila terdapat suatu kondisi precarious work dalam suatu UMKM. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Perlindungan hukum bagi tenaga kerja UMKM terdapat pada 3 (tiga) aspek yaitu aspek ekonomis, aspek Kesehatan, dan aspek keselamatan kerja, tanpa memberikan kepentingan yang lebih besar pada salah satu aspek. 2. Kebijakan yang diberikan apabila tenaga kerja sedang berada pada suatu kondisi precarious work atau kondisi kerja berbahaya adalah tenaga kerja dapat mengajukan permintaan kepada atasannya untuk memenuhi syarat-syarat keselamatan kerja, dan apabila dalam hubungan kerjanya dengan pengusaha terjadi perselisihan maka dapat dilakukan penyelesaian melalui tahapan baik secara litigasi maupun non litigasi. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja, UMKM, Precarious Work
KAJIAN HUKUM PELAMPAUAN BATAS KEWENANGAN PEJABAT ADMINISTRASI YANG BERTENTANGAN DENGAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN Jefferson Gerald Langkay; Ronald J. Mawuntu; Dani R.Pinasang
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelampauan Batas Kewenangan Pejabat Administrasi Yang Bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik dalam hal ini Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Indonesia sebagai Negara hukum yang bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum dengan berdasarkan dan berpedoman pada hukum. Dalam Negara hukum segala kekuasaan dari alat-alat pemerintahannya didasarkan atas hukum. Hubungan antara pemerintah dan masyarakat menjadi semakin jelas, tertata, terjamin dan terlindungi ketika wewenang pemerintahan dijalankan sesuai dengan wewenangnya. KKN merupakan kencendurungan sikap dan atau tindakan yang merupakan contoh penyimpangan-penyimpangan itu yang sekaligus bertentangan dengan AUPB. Lebih lanjut, di mana malaadministrasi atau penyalahgunaan wewenang yang sering dilakukan oleh seorang pegawai Negara dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai berikut: ketidakjujuran (dishonesty), perilaku yang buruk (unethical behavior), konflik kepentingan, melanggar peraturan perundang-undangan, perilaku yang tidak adil terhadap bawahan, pelanggaran terhadap prosedur, tidak menghormati kehendak pembuat peraturan perundangan, inefisiensi atau pemborosan, menutupi kesalahn, kegagalan mengambil prakarsa. Adapun juga tujuan penilitian untuk mengetahui pengaturan hukum yang berlaku di Indonesia dan untuk mengetahui penerapan hukum badan dan/atau pejabat administrasi dan efisiensi melaksanakan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang asas-asas umum pemerintahan yang baik. penelitian ini mengunakan metode penelitian yang termasuk dalam jenis penelitian yuridis normatif, selanjutnya data kepustakaan dan pendekatan kasus yang diperoleh sebagai bahan primer sekunder dan tersier sebagai bahan rujukan bidang hukum kemudian disusun dalam suatu bentuk karya ilmiah dengan mengunakan metode deduktif dan induktif serta menganalisis data-data yang sudah terkumpul dengan lengkap dan diolah serta dimanfaatkan sehingga dapat di pergunkan untuk menjawab persoalan-persoalan dari penelitian tersebut. Kata Kunci : Kewenangan Pejabat Administrasi Pemerintahan, AUPB