This Author published in this journals
All Journal Jurnal Venus
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS UMUR EKONOMIS DAN UMUR TEKNIS KAPAL PENUMPANG MILIK PT. PELAYARAN NASIONAL INDONESIA (PERSERO) Riyanto; Makmur Syam; Mirdin; Muh. Rifani; Retno Dwi Jayanti
JURNAL VENUS Vol 7 No 14 (2019): September
Publisher : PIP Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (551.924 KB) | DOI: 10.48192/vns.v7i14.269

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui kapal penumpang milik Perseroan Terbatas Pelayaran Nasional Indonesia (PT. PELNI) masih tergolong umur ekonomis, untuk Mengetahui jumlah kapal penumpang milik PT. PELNI yang masih tergolong di dalam umur teknis dan untuk mengetahui kebijakan dalam menanggulangi kapal yang tidak ekonomis. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data sekunder yaitu data yang diperoleh dari laporan-laporan tertulis serta informasi lainnya mengenai kapal penumpang milik PT. PELNI, dan data primer melalui Wawancara langsung dan observasi di lapangan. Adapun metode analisis yang digunakan yaitu metode analisis deskriptif dan analisis kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dari 26 Unit Armada kapal milik PT. PELNI yang masuk kategori Umur Ekonomis berjumlah 16 Unit Armada atau dibawah umur 25 tahun masa pakainya. Sementara untuk kapal penumpang milik PT. PELNI yang termasuk kategori umur teknis berjumlah 10 Unit armada dengan masa pakai di atas 25 tahun sampai dengan 32 tahun (Hasil Analisis Data dari Penulis). Kebijakan yang diambil oleh PT. PELNI terhadap kapal-kapal yang tidakekonomis adalah dengan melakukan perawatan berkala sehingga penjadwalan maintenance / perbaikan tepat waktu, baik Annual survey (AS), Intermediate Survey (IS), dan Special Survey (SS) sehingga pada akhirnya kapal-kapal penumpang PT. PELNI selalu memenuhi regulasi yang ada sehingga kapal tetap laik operasi, laik laut dan laik layanan. Serta Repowering / Pengembalian performa. Umur ekonomis kapal disesuaikan dengan kebijakan Menteri keuangan yang umur ekonomiskapal dari 25 tahun menjadi 20 tahun. Dan umur teknis ½ kali dari umur ekonomis menjadi 30 Tahun. Kapal yang sudah melewati 30 tahun harus di scrab untuk keselamatan pelayaran.