Ika Wahyuni
Universitas Trunojoyo Madura

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Persepsi UMKM Tentang Regulasi Sertifikasi Halal Jalur Self Declare di Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan Ika Wahyuni; Sarkawi
Maro: Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis Vol. 6 No. 1 (2023): Maro
Publisher : Prodi Ekonomi Syariah Universitas Majalengka

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31949/maro.v6i1.3706

Abstract

Studi halal kini menjadi pembahasan yang sangat hangat untuk di bicarakan. Hal ini karena semakin gencarnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkampanyekan pentingnya sertifikasi halal terhadap produk. Pada dasarnya hal itu di lakukan untuk memberikan isyarat bahwa konsumsi atas produk halal menjadi sebuah kebutuhan pokok untuk masyarakat muslim. Oleh karena itu adanya sertifikasi halal pada sebuah produk yang beredar merupakan tindakan yang harus dilakukan guna menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap produk-produk halal. Dan untuk focus penelitian ini ialah bagaimana persepsi UMKM terhadap sertifikasi halal jalur self declare? serta karya tulis ini bertujuan untuk mengetahui persepsi UMKM terhadap sertifikasi halal jalur self declare. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dimana peneliti turun kelapangan untuk mengadakan pengamatan tentang suatu fenomena selain itu peneliti ini menggunakan jenis penelitian deskriptif karena penelitian ini berusaha untuk mendeskripsikan suatu objek, fenomena dalam tulisan yang bersifat naratif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan sebelum dan sesudah di lapangan menggunakan model Miles dan Huberman. Keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya perspektif positif pada pelaku UMKM dan masih membutuhkan serangkaian edukasi dan pembinaan tentang prosedur untuk proses sertifikasi halal jalur self declare.