Mujiono Mujiono
Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA PERUSAHAAN BATIK KEDIRI Mujiono Mujiono; Harsono Njoto; Mas Rara Tri Retno Herryani
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 2 No. 1 (2019): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (49.563 KB) | DOI: 10.30737/dhm.v2i1.1141

Abstract

ABSTRAK Seni batik berkembang seiring dengan industri, sehingga potensi ekonomi beriringan dengan potensi budaya yang melekat pada batik. HKI merupakan satu sistem hukum yang relatif baru yang memiliki orientasi perlindungan aset-aset ekonomi serta penghargaan atas daya kreatifitas intelektual manusia. Penelitian ini mengkaji mengenai perlindungan hukum hak cipta perusahaan motif batik Kediri sebagai karya intelektual tradisional berdasarkan Undang Undang Hak Cipta. Selain itu juga tentang tindakan pemerintah Kabupaten Kediri dalam upaya mendorong perlindungan industri batik perlu dikaji bersama dan kendalanya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris yang bersifat deskriptif analitis. Karena pendekatannya yuridis empiris, maka bahan penelitian yang digunakan meliputi data primer dan skunder. Data primer diperoleh dengan teknik wawancara bebas terpimpin dengan subjek yang ditentukan. Sedangkan data sekunder yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa Undang Undang No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta dan dokumen-dokumen resmi pemerintah, sedangkan bahan hukum sekunder dengan beberapa literatur yang terkait.Semua data tersebut kemudian disusun dan dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan,  pertama, keberadaan  motif batik Kediri dirasakan bukan saja dari segi seni dan budaya yang menunjukkan ciri khas daerah yang sangat ekologis, namun juga secara ekonomi. Kedua, perlindungan motif batik Kediri berdasarkan Undang Undang Hak  Cipta dibedakan menjadi motif tradisional dan motif kontemporer. Masing  masing diatur dalam Pasal 10 ayat (2) dan Pasal 12 huruf (i) Undang Undang Hak Cipta.  Ketiga, Pemerintah Kabupaten Kediri hanya melakukan upaya non-yuridis dalam upaya meningkatkan dan mendorong perlindungan atas motif batik Kediri, seperti pendaftaran motif-motif kontemporer ke Ditjen HKI, pelatihan-pelatihan dan pameran. Sedangkan kendala yuridis yang dihadapi diantaranya minimnya pemahaman perajin atas sistem hukum HKI, belum adanya penetapan dari pemerintah tentang jenis motif  tradisional. Sementara kendala non-yuridis antara lain minimnya  anggaran, minimnya nilai produksi, kesulitan bahan mentah, minimnya kreatifitas, serta persaingan dengan batik luar.  Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Batik Kediri.