Harsono Njoto
Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Published : 18 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APOTEKER DALAM MELAKSANAKAN PROFESI Njoto, Harsono
Transparansi Hukum Vol 2, No 1 (2019): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (46.743 KB) | DOI: 10.30737/transparansi.v2i1.300

Abstract

Perlindungan Hukum bagi Apoteker yang dipersalahkan oleh pihak-pihak tertentu, dimana Apoteker tersebut sudah bekerja sesuai dengan prinsip yang tercantum di dalam kode etik dan peraturan perundang-undangan terhadap kewenangan yang dimilikinya. Dengan demikian bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap Apoteker yang mengalami kerugian yang diperolehnya. Perlindungan hukum bagi Apoteker dalam pelaksanaan profesi  adalah bersifat preventif dan represif, sedangkan upaya hukum konsumen apabila merasa dirugikan Apoteker dapat meminta pertanggung jawaban terhadap Apoteker tersebut dengan catatan konsumen harus bisa membuktikan bahwa kesalahan tersebut murni di karenakan kelalaian Apoteker itu sendiri.
ANALISIS HUKUM PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DI TENGAH PANDEMI COVID-19 SESUAI PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2020 Njoto, Harsono; Herryani, Mas Rara Tri Retno
Transparansi Hukum Vol 4, No 2 (2021): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v4i2.1764

Abstract

Dunia telah dihebohkan dengan kehadiran wabah jenis baru Corona Virus Disease (Covid - 19) yang kini telah meresahkan kesehatan masyarakat global. Semua bermula, pada tanggal 31 Desember 2019 World Health Organization (WHO) menerima laporan terkait kasus pneumonia unknown etiology (penyebab tidak diketahui) terdeteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina.[1] Hingga awal tahun 2020, total 44 pasien telah dilaporkan oleh Otoritas Nasional Cina kepada WHO. Namun selama pneumonia unknown etiology berlangsung belum diketahui secara pasti penyebab penyakit tersebut. Proses Identifikasi pun terus dilakukan secara masif hingga pada tanggal 7 Januari 2020, Cina mengkonfirmasi bahwa penyakit tersebut merupakan wabah jenis baru bernama corona virus disease.[2] Corona virus disease (Covid–19) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh corona virus yang baru ditemukan. Sebagian besar orang yang terinfeksi virus Covid -19 akan mengalami penyakit pernapasan ringan hingga sedang dan sembuh tanpa memerlukan perawatan khusus. Penyakit ini sangat rentan pada lansia, dan mereka yang memiliki masalah medis mendasar seperti diabetes, penyakit pernapasan kronis, dan kanker memiliki kemungkinan terjangkit secara cepat. Transmisi Virus Covid-19 menyebar melalui tetesan air liur atau keluar dari hidung ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin.[1] World Health Organization, “Pneumonia of unknown cause – China”, https://www.who.int/csr/don/05-january2020-pneumonia-of-unkown-cause-china/en/, (diakses pada 4 Januari 2021)[2] Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit RI , 2020, Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Coronavirus (2019-nCoV), Jakarta: Kementerian Kesehatan RI , hlm. 11
PARTY SWITCHING PHENOMENON SEEN FROM LEADERSHIP AS A TRIGGER FACTOR herlina harsono njoto
POLITICO Vol 21, No 2 (2021): JURNAL POLITICO FISIPOL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/politico.v21i2.7257

Abstract

ABSTRAKPerilaku kader yang berpindah partai kerap terjadi dalam dunia politik, baik di tingkat akar rumput hingga kalangan elit partai. Bagi partai politik, kehilangan kader terbaik akan berpotensi mengganggu stabilitas partai, sehingga perlu bagi partai politik untuk membuat langkah-langkah antisipasi supaya tidak terjadi perpindahan kader ke partai politik lain. Tujuan dari penelitian untuk mengidentifikasi faktor pemicu perpindahan kader partai politik di Jawa Timur ke partai lain yang ditinjau dari kepemimpinan. Jenis penelitian merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara kepada kader-kader partai politik yang menjabat sebagai anggota DPRD  di Jawa Timur yang pernah berpindah partai sebagai informan penelitian. Data selanjutnya dianalisis menggunakan metode model interaktif Miles dan Huberman. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan dalam partai politik secara umum merupakan salah satu faktor dibalik perpindahan partai politik anggota DPRD di Provinsi Jawa Timur.   Kata kunci: Partai politik, perpindahan kader, kepemimpinan.  ABSTRACTThe behavior of cadres who change parties often occurs in the political world, both at the grassroots level to the party elite. For political parties, losing the best cadres will have the potential to disrupt party stability. Thus, political parties must take anticipatory steps to prevent any party switching done by cadres. The purpose of the study was to identify the triggering factors for the movement of political party cadres in East Java to other parties in terms of leadership. This type of research is qualitative research with a descriptive approach. Data were collected through interviews with political party cadres who served as DPRD members in East Java who had changed parties as research informants. The data were then analyzed using the Miles and Huberman interactive model method. Based on the results of the study, it can be concluded that leadership in political parties, in general, is a factor behind the movement of political parties to members of DPRD in East Java Province. Keywords: Political parties, political switching, leadership
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APOTEKER DALAM MELAKSANAKAN PROFESI Harsono Njoto; Kustanto Kustanto
Transparansi Hukum Vol 2, No 1 (2019): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v2i1.2366

Abstract

Abstrak Perlindungan Hukum bagi Apoteker yang dipersalahkan oleh pihak-pihak tertentu, dimana Apoteker tersebut sudah bekerja sesuai dengan prinsip yang tercantum di dalam kode etik dan peraturan perundang-undangan terhadap kewenangan yang dimilikinya. Dengan demikian bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap Apoteker yang mengalami kerugian yang diperolehnya. Perlindungan hukum bagi Apoteker dalam pelaksanaan profesi adalah bersifat preventif dan represif, sedangkan upaya hukum konsumen apabila merasa dirugikan Apoteker dapat meminta pertanggung jawaban terhadap Apoteker tersebut dengan catatan konsumen harus bisa membuktikan bahwa kesalahan tersebut murni di karenakan kelalaian Apoteker itu sendiri. Kata Kunci : perlindungan hukum, apoteker
URGENSI PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) PEER TO PEER (P2P) LENDING Mas Rara Tri Retno Herryani; Harsono Njoto
Transparansi Hukum Vol 4, No 2 (2021): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v4i2.1776

Abstract

Teknologi saat ini menjadi tanpa batas dan terus mengalami perkembangan yang signifikan. Teknologi dan internet memiliki peran penting dalam menunjang segala aktivitas kehidupan manusia. Pemanfaatan teknologi digital di Indonesia yang sangat besar tentu saja memberikan dampak bagi beberapa sektor, salah satunya adalah sektor bisnis yang kemudian melahirkan perdagangan online atau e-commerce. Namun, semakin pesatnya perkembangan teknologi dan internet tidak hanya merambah industri perdagangan, tetapi juga pada industri keuangan Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan hadirnya Financial Technology (Fintech).Kemunculan entitas fintech kian menjamur menawarkan layanan keuangan online kepada masyarakat. Meski telah diblokir, aplikasi fintech ilegal tersebut tetap bermunculan di tengah kemudahaan seseorang membuat aplikasi dan menawarkan hal tersebut. Regulator bahkan mengaku kesulitan menindak para pelaku tersebut karena tidak jelasnya identitas pemilik usaha entitas fintech ilegal.[1]Secara terminologi fintech dapat diartikan dalam bahasa indonesia menjadi teknologi keuangan. Secara sederhana, fintech dapat diartikan sebagai pemanfaatan perkembangan teknologi informasi untuk meningkatkan layanan di industri keuangan.[2][1] Lestari Ningsih, Mantap! Per Maret 2020, 388 Fintech Ilegal Disergap Satgas Waspada Investasi, https://www.wartaekonomi.co.id/read276677/mantap-per-maret-2020-388-fintech-ilegal-disergap-satgaswaspada-investasi, online, diakses tanggal 8 Juni 2020.[2] International Organization of Securities Commissions. IOSCO Research Report On Financial Technologies (Fintech). 2017
TINJAUAN PERADILAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN DALAM PERSPEKTIF UU NO. 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN Satya Kuncoro; Nety Hindiyani; Luqman Aldi Wijaya; Galuh Dewi Cahyati; Harsono Njoto
Transparansi Hukum Vol 3, No 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.4336

Abstract

Abstrak Sistem peradilan pidana di Indonesia berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) terlalu fokus pada pelaku dan kurang memperhatikan korban. Hal ini terlihat dari minimnya pengaturan yang terdapat dalam KUHAP yang membahas keberadaan korban kejahatan. Dengan demikian kedudukan korban tindak pidana disini hanya sebagai saksi dalam perkara pidana yang semata-mata untuk membuktikan kesalahan tersangka/terdakwa. Pentingnya perhatian korban tindak pidana didasarkan pada pemikiran bahwa korban adalah pihak yang dirugikan dalam terjadinya tindak pidana, sehingga ia harus mendapat perhatian dan pelayanan guna memberikan perlindungan bagi kepentingan korban, korban. korban kejahatan pada dasarnya adalah pihak yang paling menderita dalam suatu perbuatan. pidana. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yang bertujuan untuk mendeskripsikan, meringkas berbagai kondisi, berbagai fitur atau gambaran tentang kondisi atau variabel tertentu. Dengan demikian dapat diartikan bahwa penggambaran atau penelaahan data dalam analisis bersifat sementara, artinya dapat berubah sesuai dengan perkembangan keadaan dan waktu.Setiap pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimana aturan hukum dibuat untuk dipatuhi, oleh karena itu jika ada yang melanggar harus dikenakan sanksi. Di Indonesia, setiap hukuman dijatuhkan semata-mata karena seseorang telah melakukan kejahatan. Kata kunci: perlindungan hukum, korban, kejahatan
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGAJUAN PASPOR YANG MENGGUNAKAN DATA TIDAK VALID (Sebuah Studi Kasus di Kantor Imigrasi Kediri) Luqman Halim Prayoga; Silvi Arisca Susanti; Samsur Rijal; Harsono Njoto
Transparansi Hukum Vol 4, No 2 (2021): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v4i2.4352

Abstract

ABSTRAK Tindak pidana pemalsuan data permohonan paspor, merupakan tindak pidana yang merugikan negara. Tindakan penyidikan sampai pada putusan penerapan sanksi pidana merupakan rangkaian hasil kegiatan pengawasan imigrasi. Untuk menjaga dan memastikan agar semua orang yang keluar/masuk dari dan ke suatu Negara mematuhi semua ketentuan keimigrasian. Permasalahan yang diajukan dalam penelitian ini adalah apakah yang menjadi faktor penyebab terjadinya pemalsuan data permohonan paspor Republik Indonesia pada Kantor Imigrasi Kediri, bagaimana peranan Kantor Imigrasi Kediri dalam mencegah terjadinya tindakan pemalsuan data permohonan paspor Republik Indonesia, bagaimana penegakan hukum terhadap pemalsuan data permohonan paspor Republik Indonesia pada Kantor Imigrasi Kediri. Analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif yaitu merupakan suatu proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori dan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan suatu hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan faktor penyebab terjadinya pemalsuan data permohonan paspor Republik Indonesia pada Kantor Imigrasi Kediri meliputi bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia, perdagangan manusia (human trqfiking) serta faktor melarikan diri dari suatu tanggungjawab hukum. Berdasarkan faktor tersebut maka dapat disebutkan faktor tersebut terdiri dari faktor ekonomi dan faktor keamanan dari pelaku pemalsuan identitas penerbitan paspor. Kata Kunci: Pemalsuan, Paspor, Imigrasi
PENERAPAN PIDANA KORPORASI TERHADAP KEGIATAN YANG DIATUR DALAM PASAL 100 UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 DAN IMPLIKASINYA PADA TANGGUNG JAWAB DIREKSI Divi Kusumaningrum; Restu Adi Putra; Harsono Njoto
Transparansi Hukum Vol. 6 No. 1 (2023): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v6i1.4591

Abstract

Abstrak Dewasa ini pertumbuhan industri dan korporasi di Indonesia menjadi sangat pesat seiring dengan pertumbuhan pembangunan yang dilakukan besar-besaran oleh pemerintah . Hal ini tentunya sangat mendukung neraca pertumbukan ekonomi di Indonesia , mulai dari nilai pemanfaatan sumber daya alam sampai sumber daya manusia yang juga akan meningkatkan pertumbuhan rata-rata pendapatan rakyat Indonesia dan pendapatan perkapita negara . Namun dengan semakin pesatnya pertumbuhan industri dan korporasi di suatu negara tentu akan meningkat pula peluang untuk terciptanya suatu kejahatan atau pelanggaran hukum di dalamnya . Tentu hal ini tidak serta merta berkembang bila adanya regulasi dan aturan hukum di suatu negara dapat mencangkup semua aspek pelanggaran yang mungkin bisa terjadi di dalamnya . Seperti pencemaran lahan, kerusakan alam, sampai dengan pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat . Untuk itulah disini pemerintah dengan tegas memperketat ruang lingkup pelanggaran atau kejahatan korporasi dan memasukkannya dalam suatu tindakan pidana yang memberi sanksi hukum pidana bagi para pemimpin perusahaan yang melakukan pelanggaran pidana korporasi .Hal ini secara langsung telah memberikan efek yang cukup besar bagi para pengusaha untuk memaksa bertanggung jawab terhadap perusahaan yang dipimpinnya bila menimbulkan berbagai kerugian bagi sumber daya alam,sumber daya manusia dan perekonomian Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum non-doktrinal atau sosio-legal, yakni penelitian hukum menggunakan interdisipliner sebagaimana penelitian dalam ilmu sosial, karena definisi hukum sangat bervariasi sesuai konteksnya. Adapun hukum yang dimaksud dalam penelitian ini adalah asas-asas kebenaran dan keadilan yang bersifat kodrati dan berlaku universal, dan berkarakteristik penalaran yang berorientasi filsafat. Penelitian ini berpusat pada sumber bahan hukum dan data kepustakaan atau dokumen (library research). Penelitian kepustakaan dimaksudkan untuk memperoleh data sekunder, berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Lalu dilanjutkan dengan menginventarisasi, meneliti atau menguji bahan-bahan hukum atau data tertulis yang relevan dengan objek penelitian. Kata Kunci : Penegakan hukum, Pidana, Korporasi
PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA PERUSAHAAN BATIK KEDIRI Mujiono Mujiono; Harsono Njoto; Mas Rara Tri Retno Herryani
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 2 No. 1 (2019): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (49.563 KB) | DOI: 10.30737/dhm.v2i1.1141

Abstract

ABSTRAK Seni batik berkembang seiring dengan industri, sehingga potensi ekonomi beriringan dengan potensi budaya yang melekat pada batik. HKI merupakan satu sistem hukum yang relatif baru yang memiliki orientasi perlindungan aset-aset ekonomi serta penghargaan atas daya kreatifitas intelektual manusia. Penelitian ini mengkaji mengenai perlindungan hukum hak cipta perusahaan motif batik Kediri sebagai karya intelektual tradisional berdasarkan Undang Undang Hak Cipta. Selain itu juga tentang tindakan pemerintah Kabupaten Kediri dalam upaya mendorong perlindungan industri batik perlu dikaji bersama dan kendalanya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris yang bersifat deskriptif analitis. Karena pendekatannya yuridis empiris, maka bahan penelitian yang digunakan meliputi data primer dan skunder. Data primer diperoleh dengan teknik wawancara bebas terpimpin dengan subjek yang ditentukan. Sedangkan data sekunder yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa Undang Undang No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta dan dokumen-dokumen resmi pemerintah, sedangkan bahan hukum sekunder dengan beberapa literatur yang terkait.Semua data tersebut kemudian disusun dan dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan,  pertama, keberadaan  motif batik Kediri dirasakan bukan saja dari segi seni dan budaya yang menunjukkan ciri khas daerah yang sangat ekologis, namun juga secara ekonomi. Kedua, perlindungan motif batik Kediri berdasarkan Undang Undang Hak  Cipta dibedakan menjadi motif tradisional dan motif kontemporer. Masing  masing diatur dalam Pasal 10 ayat (2) dan Pasal 12 huruf (i) Undang Undang Hak Cipta.  Ketiga, Pemerintah Kabupaten Kediri hanya melakukan upaya non-yuridis dalam upaya meningkatkan dan mendorong perlindungan atas motif batik Kediri, seperti pendaftaran motif-motif kontemporer ke Ditjen HKI, pelatihan-pelatihan dan pameran. Sedangkan kendala yuridis yang dihadapi diantaranya minimnya pemahaman perajin atas sistem hukum HKI, belum adanya penetapan dari pemerintah tentang jenis motif  tradisional. Sementara kendala non-yuridis antara lain minimnya  anggaran, minimnya nilai produksi, kesulitan bahan mentah, minimnya kreatifitas, serta persaingan dengan batik luar.  Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Batik Kediri.
JUDICIAL REVIEW OF LEGAL PROTECTION AGAINST VICTIMS IN THE PERSPECTIVE OF LAW NO. 13 OF 2006 CONCERNING PROTECTION OF WITNESSES AND VICTIMS Edi Setiono; Harsono Njoto
Dinamika Hukum & Masyarakat Vol. 5 No. 1 (2022): DINAMIKA HUKUM DAN MASYARAKAT
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.174 KB) | DOI: 10.30737/dhm.v5i1.3854

Abstract

Abstract The criminal justice system in Indonesia based on the Criminal Code (KUHAP) is too focused on the perpetrator and pays less attention to the victim. This can be seen in the lack of regulations contained in the Criminal Procedure Code that discusses the existence of crime victims. Thus, the position of a crime victim here is only as a witness in a criminal case which is solely to prove the suspect / defendant's guilt. The importance of a crime victim getting attention is based on the idea that the victim is the party who is aggrieved in the event of a crime, so that he should receive attention and service in order to provide protection for the interests of the victim, the crime victim is basically the party who suffers the most in an act. criminal. This study uses a descriptive method which aims to describe, summarize various conditions, various features or a description of certain conditions or variables. Thus it can be interpreted that the depiction or study of the data in the analysis is temporary, meaning that it can change according to developing circumstances and times. Every perpetrator of a criminal act must be held accountable for his actions where the rule of law is made to be obeyed, therefore if someone violates it must be subject to sanctions. In Indonesia, every sentence is imposed solely because someone has committed a crime. Keywords: legal protection, victim, crime