Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Evektifitas Alokasi Dana Desa di Desa Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sebagai tujuan diantaranya adalah mengetahui bagaimana Alokasi Dana Desa di Desa Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif akan untuk menemukan ke Evektifitasannya menggunakan pendekatan Kuantitatif dengan metode pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara, dokumentasi. evektifitas pengelolaan alokasi dana desa di desa Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur tahun 2017-2021 berada pada kategori cukup efektif. Hasil sebagai berikut: (1) Tingkat evektifitas dari tahun ke tahun yakni Tahun 2017 dibuka (100%), Tahun 2018 dibuka (100%), Tahun 2019 dibuka (100%), Tahun 2020 dibuka (85,19%), Tahun 2021 kembali (96,06%). (2) Kendala yang dihadapi pemerintah desa Simbur Naik Kecamatan Muara Sabak Timur Kabupaten Tanjung Jabung Timur adalah sebagai berikut: a). Pemahan masyarakat terhadap alokasi dana desa. b). Kurangnya komunikasi antar unit kerja. c). Pencairan alokasi dana desa yang terhambat.d). Virus Covid-19. (3) Solusi mengenai kendala yang dihadapi yakni sebagai berikut: a). Mengadakan pelatihan terkait alokasi dana desa. b). Mengingkatkan koordinasi antar unit kerja. c). Membuat dana cadangan. (3) Solusi mengenai kendala yang dihadapi yakni sebagai berikut: a). Mengadakan pelatihan terkait alokasi dana desa. b). Mengingkatkan koordinasi antar unit kerja. c). Membuat dana cadangan. (3) Solusi mengenai kendala yang dihadapi yakni sebagai berikut: a). Mengadakan pelatihan terkait alokasi dana desa. b). Mengingkatkan koordinasi antar unit kerja. c). Membuat dana cadangan. Kata Kunci: Evektifitas pengelolaan alokasi dana desa, Realisasi alokasi dana desa.