Fuad Fauzan
Fakultas Syariah dan Hukum

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Sistem Pembayaran Upah terhadap Kesejahteraan Pekerja di PT. Sindora Seraya Bantayan Rokan Hilir Riau Perspektif Ekonomi Islam Nuryanti Nuryanti; Fuad Fauzan
IJBEM : Indonesian Journal of Business Economics and Management Vol. 1 No. 1 (2021): IJBEM: Desember 2021
Publisher : IRPI Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (188.626 KB)

Abstract

Sistem Upah merupakan sistem perjanjian kerja yang diatur oleh pengusaha dan buruh atau karyawan serta pemerintah. Di dalam kegiatan usaha diperjanjikan adanya pemberian upah yang akan didapat oleh tenaga kerja dari pemilik usaha. Pekerja berhak mendapatkan upah dan jaminan sosial. Dalam Undang-Undang Nomor. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (pasal 88) ditegaskan bahwa Setiap pekerja atau buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, jumlah penerimaan atau pendapatan pekerja dari hasil pekerjaannya sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya secara wajar yang meliputi makanan, dan jaminan hari tua. Permasalahan dalam penelitian ini yakni, bagaimana pengaruh sistem pembayaran upah terhadap kesejahteraan pekerja studi pada PT Sindora Seraya di Desa Bantayan Kabupaten Rokan Hilir dan bagaimana perspektif ekonomi Islam tentang pengaruh sistem pembayaran upah terhadap kesejahteraan pekerja. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan skunder. Responden yang dijadikan sampel dalam penilitian ini sebanyak 67 responden. Proses analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier sederhana. Variabel sistem pengupahan berpengaruh segnifikan terhadap kesejahteraan pekerja. Hal ini berdasarkan hasil pengolahan data diperoleh korelasi antara sistem pengupahan dengan kesejahteraan pekerja (r) adalah 0.482. Hal ini menunjukan bahwa terjadi hubungan yang sedang antara sistem pengupahan dengan kesejahteraan pekerja. sedangankan arah hubungannya adalah positif karena nilai r positif dan nilai t- hitung lebih besar dari nilait-tabel (4.438>1,997). Berarti semakin tepat sistem pengupahan maka semakin meningkatkan kesejahteraan pekerja. Praktek perjanjian pengupahan yang diterapkan pada PT. Sindora Seraya Desa Bantayan Kabupaten Rokan Hilir sudah sesuai dengan prinsip ekonomi Islam, sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasulullah yaitu majikan harus menyebutkan terlebih dahulu berapa upah yang akan diterima sebelum pekeraja mulai bekerja, namun dalam pembayaran upah belum memenuhi karakteristik Islam karena selalu menunda-nunda membayarkan upah pekerjanya atau tidak tepat waktu sesuai dengan perjanjian, bahwa perjanjia upah para pekerja akan dibayar setiap tanggal 15, namun hal itu tidak direalisasikan.