Inda Purwasih
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

GAMBARAN PENGELOLAAN SAMPAH ELEKTRONIK (E-WASTE) RUMAH TANGGA DI KABUPATEN KUNINGAN TAHUN 2022 Nurul Aulia A. D.; Inda Purwasih; Windi Defiani; Fitri Kurnia Rahim; Bibit Nasrokhatun Diniah
Journal of Health Research Science Vol. 3 No. 01 (2023): Journal of Health Research Science
Publisher : Lembaga Penelitian Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34305/jhrs.v3i01.658

Abstract

Latar Belakang : Berdasarkan laporan dari The Global E-Waste Monitor 2020 dirilis pada Juni menunjukkan limbah elektronik, atau e-waste, global pada 2019 mencapai 53,6 metrik ton, rata-rata per kapita 7,3 kilogram. Dikrektorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (Ditjen PSLB3), Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), diperkirakan timbulan sampah elektronik pada tahun 2021 telah mencapai 2 juta ton. Sumber E-Waste di Indonesia berasal dari komsumsi domestik, yaitu banyaknya penggunaan alat elektronik di skala rumah tangga. Metode : Penelitian menggunakan desian studi cross sectional dengan teknik penugmpulan data menggunakan kusioner dan wawancara. Penelitian dilakukan diseluruh wilayah Kabupaten Kuningan. Waktu pelaksanaan penelitian dilakukan selama 5 hari dimulai pada tanggal  27-31 Oktober 2022. Adapun analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis univariat yaitu untuk mengetahui gambaran umum masyarakat terhadap pengolahan sampah elektronik (E-Waste). Hasil : jumlah unit sampah elektronik yang paling banyak dihasilkan adalah baterai (780) dan lampu (572). Metode Pengolahan sampah eletronik di Kabupaten Kuningan dengan cara memilah (51,6%), mengumpulkan (68,8%), mengolah (5,3%) dan membuang (31,8%). Untuk metode pengurangan yaitu reduce (12,4%), reuse (27,4%), recycle/resell (14,7%). Untuk kategori pengetahuan, sebagian besar masyarakat tidak mengetahui dampak lingkungan akibat membuang sampah elektronik sembarangan sebesar 343 (90,3%), begitupun untuk dampak kesehatan sebagian besar masyarakat tidak mengetahuinya yaitu sebesar 244 (64,2%). Kesimpulan : Masyarakat di Kabupaten Kuningan yang menangani sampah elektronik dengan cara mereduce sebanyak 12,4%, lalu dengan cara mereuse sebanyak 27,4%, untuk masyarakat rata2 tidak melakukan cara merecycle dan yang melakukan pengurangan dengan cara menjual atau meresell sebanyak 14,7%.