Muhammad Iqbal Sabirin
Insitut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Konsep Infak dan Nafkah dalam Syariat Islam Berdasarkan Kajian Tafsir dan Fikih Muhammad Iqbal Sabirin
Al-Mizan Vol 10 No 1 (2023): Al-Mizan
Publisher : Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54621/jiam.v10i1.608

Abstract

Syariat Islam telah mengatur konsep infak dan nafkah di dalam Al-Qur`an dan hadis yang penjelasannya telah dijabarkan secara rinci oleh para fukaha. Oleh karena itu, permasalahan ini perlu dikaji dari perspektif tafsir dan fikih. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library reasearch) yang termasuk dalam penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Penulis akan mendeskripsikan konsep infak dan nafkah yang diatur dalam syariat Islam berdasarkan kajian tafsir dan fikih. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa infak terbagi kepada dua, yaitu infak wajib dan infak sunah (tathawwu’). Infak wajib meliputi nafkah untuk untuk diri sendiri, nafkah kepada orang lain karena hubungan kekerabatan, kepemilikan dan perkawinan. Sedangkan infak sunah seperti infak yang diberikan untuk anak yatim, fakir miskin dan sebagainya. Dalam berinfak perlu menjaga adab dan etikanya, agar infaknya tidak batal dan sia-sia. Islam juga mengatur kadar infak yang baik, yaitu jangan sampai masuk dalam kategori isrāf (boros) dan juga tidak sampai iqtār (pelit).