Tulisan ini membuktikan bahwa otonomi di bidang pendidikan sangat penting dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Otonomi pendidikan diartikan sebagai suatu pemberian wewenang, mandat, kepercayaan yang bertanggungjawab dalam pengelolaan pendidikan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah; dan atau dari Pemerintah Daerah kepada Satuan Pendidikan, baik dari sisi dana, personalia, sarana dan prasarana serta manajemen dan kurikulum pendidikan. Indonesia merupakan negara kepulauan dengan ragam budaya, bahasa, tradisi, suku, dan agama yang memberikan pengaruh signifikan bagi sistem pendidikannya. Melalui otonomi pendidikan dapat meningkatkan efisiensi manajemen dan kepuasan tenaga pendidikan serta menciptakan suatu sistem pendidikan dengan kebijakan-kebijakan yang konkret; sumberdaya pendidikan dapat didayagunakan secara optimal; dapat menggali potensi lokal lebih efektif, dapat mengelola sistem pendidikan yang sejalan dengan kebudayaan setempat, serta partisipasi masyarakat dalam pendidikan meningkat; akuntabilitas juga meningkat; dan pada gilirannya mutu pendidikan dapat terjamin. Â Peningkatan mutu pendidikan sangat penting dilakukan melalui partisipasi masyarakat, pemberdayaan dan juga peningkatan kapasitas kelembagaan yang berpedoman pada standar nasional pendidikan dan juga prinsip pemerintahan yang baik