Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Peran Pendidikan Profesi Guru untuk Meningkatkan Profesionalitas dan Kualitas Pembelajaran di Indonesia Dede Al Mustaqim
Literaksi: Jurnal Manajemen Pendidikan Vol. 1 No. 02 (2023): Literaksi: Jurnal Manajemen Pendidikan
Publisher : Yayasan Aya Sophia Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1111/literaksi.v1i02.224

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis peran PPG dalam meningkatkan profesionalitas guru dan kualitas pembelajaran serta mengidentifikasi tantangan dan solusi implementasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dan analisis data sekunder. Hasilnya menunjukkan bahwa PPG memberikan manfaat signifikan bagi guru, termasuk peningkatan kompetensi pedagogik, penguasaan materi, keterampilan manajerial, dan sikap profesional. PPG juga berkontribusi pada peningkatan kualitas pembelajaran melalui metode pembelajaran efektif, penggunaan teknologi, evaluasi komprehensif, dan kolaborasi dengan lembaga pendidikan. Namun, tantangan implementasi meliputi keterbatasan sumber daya, kurangnya dukungan dan penghargaan terhadap guru, serta kebijakan yang belum memadai. Solusinya melibatkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, guru, sekolah, dan masyarakat. Implikasinya adalah peningkatan kualitas program PPG melalui kualifikasi dosen, penggunaan teknologi, dan kolaborasi dengan lembaga pendidikan. Diperlukan dukungan kebijakan dan regulasi yang memadai. Rekomendasinya termasuk pembaruan kebijakan pendidikan, standar kualitas yang tinggi, dan dukungan finansial. Libatkan masyarakat dalam mengakui profesionalitas guru dan cari sumber pendanaan melalui kerjasama dengan lembaga non-pemerintah.
PRINSIP SYARIAH DALAM OPERASIONAL ONLINE SHOP : ANALISIS FATWA DSN-MUI No. 146/DSN-MUI/IX/2021 Dede Al Mustaqim
AB-JOIEC: Al-Bahjah Journal of Islamic Economics Vol. 1 No. 1 (2023): AB-JOIEC
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61553/abjoiec.v1i1.9

Abstract

Penelitian ini menganalisis Fatwa DSN-MUI No. 146/DSN-MUI/IX/2021 tentang prinsip syariah dalam operasional online shop dari perspektif hukum ekonomi syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami implikasi fatwa ini terhadap praktik bisnis online dan tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan prinsip syariah dalam operasional online shop. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis dokumen dari fatwa yang relevan dan literatur terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa fatwa ini memberikan pedoman yang jelas untuk menjalankan bisnis online sesuai dengan prinsip syariah. Fatwa ini mengatur berbagai aspek seperti akad jual beli, pembayaran, keuangan, dan kewajiban dalam operasional online shop. Prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah yang relevan meliputi larangan riba, larangan gharar, larangan maisir, keadilan dan keseimbangan, serta larangan terhadap aktivitas yang diharamkan dalam Islam. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam mengimplementasikan prinsip syariah dalam operasional online shop, termasuk kebutuhan akan pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah, kesulitan dalam menyesuaikan model bisnis online dengan prinsip-prinsip tersebut, dan keterbatasan regulasi yang mendukung implementasi prinsip syariah. Penelitian ini memiliki implikasi penting bagi pelaku bisnis online yang ingin beroperasi sesuai dengan prinsip syariah. Para pelaku bisnis online perlu memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah dalam semua aspek bisnis online untuk memastikan kepatuhan terhadap nilai-nilai syariah dan prinsip ekonomi syariah yang relevan.
STRATEGI PENGEMBANGAN PARIWISATA HALAL SEBAGAI PENDORONG EKONOMI BERKELANJUTAN BERBASIS MAQASHID SYARIAH Dede Al Mustaqim
AB-JOIEC: Al-Bahjah Journal of Islamic Economics Vol. 1 No. 1 (2023): AB-JOIEC
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61553/abjoiec.v1i1.20

Abstract

Dalam era globalisasi dan pertumbuhan pesat industri pariwisata, strategi pengembangan pariwisata halal menjadi suatu kebutuhan mendesak dalam rangka mendorong ekonomi berkelanjutan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Maqashid Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pengembangan pariwisata halal sebagai elemen pendorong bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan landasan pada konsep Maqashid Syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini menegaskan bahwa pariwisata halal memiliki potensi untuk memberikan dampak positif pada perekonomian secara berkelanjutan. Pendekatan ini melibatkan komponen utama seperti makanan halal, akomodasi yang ramah terhadap kebutuhan muslim, dan interaksi sesuai dengan norma-norma agama. Hal ini menciptakan lingkungan yang sejalan dengan Maqashid Syariah, yang melibatkan perlindungan terhadap agama (Hifz al-Din), jiwa (Hifz al-Nafs), akal (Hifz al-Aql), keturunan (Hifz al-Nasl), harta (Hifz al-Mal), dan lingkungan (Hifz al-Bi’ah). Dalam konteks strategi pengembangan pariwisata halal, teridentifikasi tiga faktor penting, yaitu pengembangan infrastruktur yang mendukung prinsip-prinsip halal, promosi destinasi yang sesuai, dan penerapan prinsip crowdfunding dalam kerangka syariah. Implikasi penelitian ini mencakup kontribusi pada ekonomi berkelanjutan, dengan strategi pengembangan pariwisata halal berdasarkan prinsip-prinsip Maqashid Syariah yang dapat menciptakan peluang pekerjaan dan pendapatan baru. Selain itu, terjadi peningkatan daya tarik destinasi pariwisata bagi wisatawan muslim melalui perhatian pada makanan halal, akomodasi, dan interaksi sesuai norma agama. Perlunya pengembangan infrastruktur yang mendukung prinsip-prinsip pariwisata halal juga ditekankan, termasuk pembangunan fasilitas dan tempat ibadah yang memadai. Selain itu, penerapan prinsip crowdfunding dalam kerangka Syariah menjadi alternatif dalam mendukung pengembangan pariwisata halal.
SERTIFIKASI HALAL SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN KONSUMEN MUSLIM: ANALISIS MAQASHID SYARIAH DAN HUKUM POSITIF Dede Al Mustaqim
AB-JOIEC: Al-Bahjah Journal of Islamic Economics Vol. 1 No. 2 (2023): AB-JOIEC
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61553/abjoiec.v1i2.26

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sertifikasi halal sebagai bentuk perlindungan konsumen Muslim melalui perspektif Maqashid Syariah dan hukum positif. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, melibatkan pengumpulan dan analisis data sekunder, termasuk peraturan perundang-undangan dan literature ilmiah. Penelitian ini fokus pada konsep halal, makanan halal, makanan haram, Maqashid Syariah, dan sertifikasi halal dalam konteks perlindungan konsumen Muslim. Temuan utama melibatkan konsep-konsep dasar Islam terkait halal dan haram, landasan hukum dari Al-Quran, Hadis, Ijma’ Ulama, Qiyas, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikasi halal dianggap sebagai implementasi Maqashid Syariah yang bertujuan melindungi kemaslahatan individu dan masyarakat. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa konsep halal mengatur aspek-aspek kehidupan, sertifikasi halal memiliki dasar konseptual pada prinsip Maqashid Syariah, dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 memberikan perlindungan hukum. Sertifikasi halal memberikan keyakinan kepada konsumen Muslim dan mencegah penipuan, sesuai dengan prinsip hukum Islam. Implikasi penelitian ini mencakup peran BPJPH dalam perbaikan kebijakan, peningkatan kepercayaan konsumen, dan tanggung jawab moral pelaku usaha. Secara ekonomi, sertifikasi halal dapat meningkatkan daya saing produk, sementara secara sosial, kesadaran hukum pelaku usaha perlu ditingkatkan. Rekomendasi penelitian lebih lanjut mencakup eksplorasi dampak ekonomi jangka panjang dan efektivitas pendekatan edukatif untuk kesadaran hukum pelaku usaha dalam mengadopsi sertifikasi halal, yang dapat memperkuat perlindungan konsumen Muslim dan mendukung pertumbuhan industri halal.
Islamic Law: KONTROVERSI DINAR DIRHAM SEBAGAI ALAT TUKAR JUAL BELI DALAM PERSPEKTIF FIQIH KONTEMPORER Dede Al Mustaqim; Abdul Fatakh
LEX LAGUENS: Jurnal Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 1 No. 2 (2023): LEX LAGUENS: Jurnal Kajian Hukum dan Keadilan (August)
Publisher : YAYASAN PENDIDIKAN DAN PELAYANAN KESEHATAN RAHMAT HUSADA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.08221/lexlaguens.v1i2.12

Abstract

The issue with this controversy is the use of dinar and dirham as the standard currency in the past, which is considered by some Muslim groups as a superior exchange tool for buying and selling compared to modern currency. However, on the other hand, the use of dinar and dirham is deemed impractical in its application. The purpose of this research is to explore the views of contemporary fiqh scholars on the use of dinar and dirham as a means of exchange in buying and selling, and to examine to what extent the use of dinar and dirham can be applied in the context of modern economics. The research method employed is literature study by collecting and analyzing various opinions of scholars and relevant literature. The results of the study show that contemporary fiqh scholars have diverse views on the use of dinar and dirham as a means of exchange in buying and selling. Some scholars argue that the use of dinar and dirham is still relevant in the context of modern economics because they have stable intrinsic value and can avoid inflation problems. However, there are also those who believe that the use of dinar and dirham is limited to the past and is not practical in its use in the modern era. The conclusion of this research is that the use of dinar and dirham as a means of exchange in buying and selling remains a topic of debate in the perspective of contemporary fiqh. The decision to use dinar and dirham or other currencies should be based on the convenience and needs of society, as well as adequate infrastructure support for their use. This research can provide a more comprehensive understanding of the controversy surrounding the use of dinar and dirham in the context of contemporary fiqh and can serve as a reference for academics and society to make wise decisions in the use of exchange tools for buying and selling.
PERAN ETIKA PROFESI HUKUM DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME HUKUM DI INDONESIA Dede Al Mustaqim; Yunistika Samsiah; Siti Rifela Nurfatiha
LEX LAGUENS: Jurnal Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 1 No. 2 (2023): LEX LAGUENS: Jurnal Kajian Hukum dan Keadilan (August)
Publisher : YAYASAN PENDIDIKAN DAN PELAYANAN KESEHATAN RAHMAT HUSADA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.08221/lexlaguens.v1i2.13

Abstract

This research aims to explore understanding of the legal profession, related fields, professionalism issues, moral value criteria, attitudes that must be held, and the role of legal professional ethics in increasing legal professionalism in Indonesia. The method used in this research is a qualitative method with a literature study approach. The research results show that the legal profession is a discipline that plays an important role in providing legal services to the community. There are diverse fields within the legal profession, and professionalism issues such as corruption, ethical violations, and limited public access to the legal system are major challenges. High moral value criteria, such as integrity and honesty, as well as ethical attitudes, such as independence and social responsibility, are considered crucial for legal professionals. Legal professional ethics plays a major role in ensuring that legal practitioners carry out their duties to high ethical standards. The conclusion of this research is the importance of understanding and applying moral and ethical values ​​in the practice of the legal profession as a step towards improving legal professionalism in Indonesia.