Hilda Rahsa Pramesti
Universitas Muhammadiyah Surakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisa Pengendalian Waktu dengan Metode Critical Path Method (CPM) pada Proyek Pembangunan Pondok Iqro', Surakarta Hilda Rahsa Pramesti; Anto Budi Listyawan
Prosiding Seminar Nasional Teknik Sipil UMS 2023: Prosiding Seminar Nasional Teknik Sipil UMS
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Manajemen proyek merupakan proses di mana individu sebagai bagian dari organisasi, berpartisipasi dalam pemeliharaan, pengembangan, pengendalian, dan pelaksanan program semuanya harus konsisten dengan tujuan yang telah ditetapkan dan berjalan seiring waktu. Keunggulan CPM adalah menyelesaikan jadwal yang dibentuk secara empiris serta membantu pelaksana menganalisis, merencanakan dan menjadwalkan proyek agar efektif dan efisien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pekerjaan apa saja yang perlu diawasi dengan metode CPM serta menganalisis pengendalian waktu dengan metode Crashing. Metode dalam penelitian ini yaitu pengumpulan data, menganalisis data dengan metode CPM dan metode crashing, menganalisis hasil serta menarik kesimpulan dari penelitian ini. Dengan metode CPM ini didapatkan jalur kritis yaitu pada pekerjaan pasangan dan beton, pekerjaan plafond dan pekerjaan pengecatan dan politur. Dari jalur kritis tersebut, maka dilakukan metode crashing dengan penambahan jumlah tenaga kerja. Sehingga membutuhkan tiga percobaan untuk mendapatkan hasil yang optimal. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, percobaan pertama dengan durasi 34 minggu dengan biaya Rp 90.384.000, percobaan kedua dengan durasi 35 minggu dengan biaya Rp 87.084.000, dan percobaan ketiga dengan durasi 36 minggu dengan biaya Rp 86.340.000. sehingga dapat ditarik kesimpulan dari data di atas, data yang paling optimal adalah percobaan kedua dengan durasi 35 minggu dan biaya kritis Rp 87.084.000,00.