Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Pemerintahan dan Politik

Peran Pemerintah dan Stakeholders dalam Mengatasi Dampak Pernikahan Dini di Nagari Muaro Sakai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan Tricilia Agustina; Rahmadani Yusran
Jurnal Pemerintahan dan Politik Vol. 9 No. 3 (2024)
Publisher : Universitas Indo Global Mandiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36982/jpg.v9i3.4443

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor Pendukung dan Faktor Penghambat Peranan Stakeholders dalam mengatasi dampak pernikahan dini di Nagari Muaro Sakai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif dimana dalam metode tersebut memiliki tujuan untuk dapat mendeskripsikan hal yang terjadi sesuai dengan kondisi disaat penelitian dilakukan. Teknik Pengumpulan Data dalam penelitian ini yaitu dengan melakukan wawancara dan studi dokumentasi. Data dianalisis dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menggunakan teori Peranan Stakeholders model Nugroho dalam yaitu peranan stakeholders sebagai Policy Creator, Koordinator, Fasilitator, Implementor, dan Akselerator. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan stakeholders dalam mengatasi dampak pernikahan dini dilaksanakan dalam bentuk membuat kebijakan pencegahan dampak pernikahan dini, memberikan penyuluhan dan pelibatan masyarakat. Namun demikian dalam pencegahan ini dihadapkan pada permasalahan, pembuatan kebijakan pencegahan dampak pernikahan dini belum optimal, belum semua masyarakat yang mendapatkan sosialisasi dan adanya dispensasi nikah sebagai jalan memperlancar menikahkan anak. Saran dari penelitian ini adalah perlunya strategi dan perhatian stakeholders-stakeholders yang terkait mengatasi dampak pernikahan dini dalam bentuk memperketat pelayanan administrasi khususnya dalam pendaftaran nikah, pelibatan masyarakat di tingkat nagari dalam kegiatan sosialisasi penyuluhan agar masyarakat dapat mematuhi Undang-undang tentang Perkawinan dan mengetahui dampak negatif pernikahan dini.