Andree Washington H
Universitas Kristen Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penyuluhan Hukum Pidana Penyalahgunaan Media Sosial di Desa Dalihan Natolu Kecamatan Silaen Kabupaten Toba Sumatera Utara Lonna Yohanes Lengkong; Nanin Koeswidi Astuti; Inri Januar; Andree Washington H
BANTENESE : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT Vol. 5 No. 1 (2023): Bantenese : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Pusat Studi Sosial dan Pengabdian Masyarakat Fisipkum Universitas Serang Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30656/ps2pm.v5i1.6756

Abstract

Penyalahgunaan media sosial selama masa pandemi covid-19 rentang waktu 2020-2021 sangat marak di berbagai media sosial, karena banyak masyarakat dari berbagai usia yang menggunakan media sosial sebagai sarana di dalam pertukaran informasi, tanpa menyadari tindakan mengklik tersbut dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Pengabdian kepada masyarakat (PKM) di Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia dalam rangka program pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan solidaritas dan kepedulian kepada kondisi masyarakat, khususnya yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya di masyarakat Desa yang berada jauh dari kota besar. FH UKI melakukan penyuluhan hukum tentang sanksi pidana bagi penyalahgunaan media sosial. PKM dilaksanakan dengan cara ceramah, diskusi, tanya jawab serta dilakukan evaluasi melalui penyebaran kuesioner kepada peserta. Pengabdian dilaksanakan oleh tim dosen FH UKI yang berkompeten di bidang hukum pidana dan telematika. Hasil dari PKM penyuluhan hukum penyalahgunaan media sosial memberikan hasil sebagai meningkatnya pengetahuan dan pemahaman warga di Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Sumatera Utara yang dialami mereka. Kata Kunci: penyalahgunaan medias sosial, media sosial, ancaman pidana media sosial
KEWENANGAN MPR SEBAGAI LEMBAGA TINGGI NEGARA Marudut Parulian Silitonga; Ani Wijayati; Andree Washington H
Honeste Vivere Vol 34 No 1 (2024): January In Press
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Every high state institution in the Republic of Indonesia has the authority contained in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The authority granted by the constitution is a binding authority for high state institutions. The strengths and weaknesses of the authority of high state institutions influence the constitutional law system in Indonesia. Authority between high state institutions is a reflection of the checks and balances in the democratic system in Indonesia. The People's Consultative Assembly (MPR) of the Republic of Indonesia has become the highest state institution after the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, where this institution is called the highest state institution. As a high state institution, the MPR has the authority to amend and enact the constitution. The MPR's authority is also stated in Law No. 17 of 2014 concerning MD3 in article 4, which is more ceremonial in nature. Strengthening the authority of the MPR is very necessary as a high state institution to create balance and corrections between state institutions. It is hoped that the MPR institution will not be a complementary high institution in the Indonesian constitutional system.