Serpin Rasyid
Universitas Ichsan Gorontalo

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Upaya Legalitas Pernikahan Dibawah Tangan di Buntulia, Kabupaten Pohuwato Serpin Rasyid; Sumiyati B.; Darmawati Darmawati
Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law Vol 3, No 1 (2023)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30984/ajifl.v3i1.2384

Abstract

Marriage under the hands is a form of marriage that has become a fashion that arises and develops secretly in some Indonesian Islamic communities. They try to avoid the bureaucratic and convoluted system and manner of regulating the implementation of marriage and the length of its management or deliberately keep the marriage secret because of polygamy. For this reason, they take their way that does not contradict Islamic law. So that the formulation of the problem in this study is How is the legal legality of unrecorded marriages? This research method is normative juridical. The results of this study found that the practice of marriage that occurs in the community only partially refers to the law. Because some societies carry out the course of marriage referring to the norms of the Islamic law that allow serial marriage (marriage under the hand) and not positive state law as an authoritative reference, therefore, it is necessary to have legal awareness of the entire Muslim community about the nature of Islamic marriage so that there is no longer a narrow understanding and awareness that views marriage only to legalize sexual relations. Keywords: Legality; Marriage; Underhand. ABSTRAK Perkawinan dibawah tangan merupakan bentuk perkawinan yang telah merupakan mode masa kini yang timbul dan berkembang diam-diam pada sebagian masyarakat Islam Indonesia. Mereka berusaha menghindari diri dari system dan cara pengaturan pelaksanaan perkawinan yang birokratis dan berbelit-belit serta lama pengurusannya atau secara sengaja merahasiakan perkawinan karena poligami. Untuk itu mereka menempuh cara sendiri yang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Sehingga rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana legalitas hukum terhadap perkawinan yang tidak tercatat Metode penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa praktik perkawinan yang terjadi dilingkungan masyarakat tidak sepenuhnya mengacu kepada undang-undang. Karena sebagian masyarakat melangsungkan praktik perkawinan mengacu pada norma hukum Islam yang mengijinkan perkawinan siri dan bukan hukum positif negara sebagai acuan otoritatif. Oleh karena itu, perlunya kesadaran hukum seluruh masyarakat muslim akan hakikat pernikahan Islam, sehingga tidak tumbuh lagi pemahaman dan kesadaran sempit yang memandang pernikahan hanya untuk melegalkan hubungan badan semata.