This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OKNUM ANGGOTA LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT GERAKAN MASYARAKAT BAWAH INDONESIA YANG MENGANCAM WARTAWAN MELALUI MEDIA SEHINGGA MENIMBULKAN RASA BENCI DAN PERMUSUHAN SUKU, RAS, AGAMA DAN ANTAR GOLONGAN (Studi Putusan Nomor:175/Pid. Risti Dwi Ramasari; Angga Alfiyan; Imam Juliansyah
UNES Law Review Vol. 5 No. 4 (2023): UNES LAW REVIEW (Juni 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i4.599

Abstract

Ujaran kebencian pula bisa dikaitkan menggunakan minoritas serta masyarakat adat, mempengaruhi satu komunitas tertentu serta mengakibatkan mereka sangat menderita sementara lain mengabaikannya. Hate speech tak sama menggunakan ujaran pada biasanya, meskipun ujaran kebencian mengandung, menyerang, serta mengobarkan kebencian. Perbedaan tadi terletak di maksud suatu tuturan untuk menyebabkan suatu akibat, baik langsung (aktual) juga tak langsung (berhenti pada niat). Terkait menggunakan permasalahan pada penelitianF, bagaimana pertanggungjawaban pidana individu anggota LSM, gerakan warga terhadap pelaku mengancam wartawan Indonesia melalui media sebagai akibatnya mengakibatkan rasa kebencian serta permusuhan terhadap suku, ras, agama serta antar group? (Nomor Keputusan Kajian: 175/Pid .Sus/PN Gdt)? Serta apa pertimbangan hakim pada memutus pelaku oknum anggota LSM, gerakan rakyat, bahwa Indonesia mengancam wartawan melalui media sebagai akibatnya menyebabkan kebencian serta permusuhan terhadap suku, ras, agama serta antargolongan (Studi Putusan No:175/Pid .Sus /PN Gdt)?.Metode penelitian dipergunakan pada disertasi merupakan pendekatan hukum normatif serta pendekatan empiris. Data sekunder merupakan data didapatkan menggunakan penelitian kepustakaan (library research), seperti literatur buku serta karya ilmiah perihal persoalan penelitian. Data sekunder terdiri dari 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, sekunder serta tersier. Data primer merupakan data didapatkan menggunakan hasil penelitian lapangan langsung terhadap obyek penelitian (field research), dilakukan melalui observasi serta tanyajawab langsung terhadap obyek pada waktu penyusunan skripsi.Sesuai hasil penelitian bisa disimpulkan bahwa oknum anggota Gerakan warga Indonesia menuntut pertanggungjawaban pidana LSM mengancam wartawan melalui media serta mengakibatkan kebencian serta permusuhan terhadap suku, ras, agama serta antar golongan (Studi Keputusan No:175/Pid.Sus/PN Gdt merupakan terdakwa dipidana menggunakan pidana penjara 6 bulan serta denda sebanyak Rp10.000.000 serta pertimbangan hukum Majelis Hakim memutuskan Putusan No:175/Pid.Sus /PN Gdt, terdakwa sudah menandakan res judicata serta meyakinkan bahwa beliau melakukan tindakan pidana dimaksud pada Pasal 28(2) jo 45A(2) UU informasi serta Transaksi elektronika serta perbuatan memberatkan yaitu sebab terdakwa membangkitkan perbuatan menggunakan wartawan pada Kabupaten Pesawaran serta meringankan terdakwa mengakui serta menyesali perbuatannya. Terdakwa tak pernah dihukum, terdakwa serta korban berdamai sebelum persidangan, Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.Saran bisa diberikan pada penelitian merupakan warga sebaiknya lebih mampu menahan diri serta mengontrol untuk tak melakukan ujaran kebencian lagi sebab bisa mengakibatkan malapetaka di perbuatan kita lakukan sebab pula menyinggung suku atau ras tertentu dituding wajib tahu dilakukan, benar atau salah serta ada tidaknya dampak hukum. Serta usulan bagi aparat penegak hukum khususnya lembaga peradilan pada menanggulangi serta menjatuhkan perkara tindak pidana ujaran kebencian sangat perlu melihat kemaslahatan bagi warga serta memastikan putusan bisa diterima baik oleh terdakwa juga korban bisa membawa perdamaian. Serta perdamaian membangun kenyamanan bagi warga, tetapi kepentingan hukum lebih diutamakan.