Budi Riyanto
Universitas PGRI Semarang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MERDEKA BELAJAR DI SD NEGERI SURUH 01 KECAMATAN SURUH KABUPATEN SEMARANG Budi Riyanto; Ngasbun Egar; Ngurah Ayu Nyoman Murniati
Jurnal Manajemen Pendidikan (JMP) Vol 12, No 1 (2023): April 2023
Publisher : Magister Manajemen Pendidikan, Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26877/jmp.v12i1.15334

Abstract

 Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan kesiapan SD Negeri Suruh 01 Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar; (2) mengetahui Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar di SD Negeri Suruh 01 Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang; dan (3) mengetahui Faktor-faktor Penghambat Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar di SD Negeri Suruh 01 Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif yakni penelitian yang memberikan gambaran tentang situasi dan kejadian faktual dan sistematis mengenai faktor-faktor, sifat-sifat, serta hubungan antara fenomena yang dimiliki untuk mengetahui dasar-dasarnya saja. Menggambarkan tentang realita empirik dibalik fenomena secara mendalam, rinci dan tuntas tentang Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar di SD Negeri Suruh 01 Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang (Studi Kesiapan Satuan Pendidikan Non Sekolah Penggerak). Pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan Studi Dokumentasi. Aktifitas pengumpulan data melalui tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Untuk mengecek keabsahan data peneliti menggunakan teknik pengamatan yang tekun dan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) SD Negeri Suruh 01 secara empirik mempunyai kesiapan untuk mengimplementasikan Kebijakan Merdeka Belajar ditinjau dari Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana,  dan Anggaran Belanja Sekolah. (2) Pelaksaan Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar di SD Negeri Suruh menunjukkan: (a) Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar PPDB Zonasi terlaksana 100% dari jalur zonasi dengan jumlah peserta 43 orang dari kuota 56 orang (2 rombel). (b) Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Penghapusan UN diubah menjadi AKM telah dilaksanakan untuk guru dan kepala satuan pendidikan tanggal 22-31 Agustus 2022 dan untuk siswa tanggal 2-3 November 2022 melalui proses sosialisasi, pembentukan panitia, penganggaran, dan  pelaksanaan. Hasil ANBK 2022 belum keluar sampai penelitian ini selesai dilaksanakan. (c) Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Fleksibilitas Pengelolaan BOS sudah dilaksanakan dengan kenaikan anggaran BOS yang diterima SD Negeri Suruh 01 sebesar Rp 222.300.000, transfer dari pusat kerekening sekolah dan sekolah fleksibel merencanaan melalui ARKAS Kemendikbudristek, (d) Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar RPP Yang Disederhanakan, dimana semua guru SD Negeri Suruh 01 sudah membuat RPP 1 lembar sebagaimana Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019. (e) Implementasi Merdeka Belajar Kurikulum Merdeka di SD Negeri Suruh 01 melalui sosialisasi, pembentukan tim pengembang kurikulum, penganggaran dan terwujudlah Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) sebagai bentuk Implementasi Kurikulum Merdeka. (3) Faktor-faktor Penghambat Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar di SD Negeri Suruh 01 Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang yaitu: (a) faktor beban kerja guru yang meningkat dan kurangnya guru seni, (b) faktor sarana prasarana yang yang belum lengkap di semua kelas LCD  Laptop, Acces Point Wifi, buku ajar kurikulum merdeka, dan buku  bacaan lainnya. (c) faktor aplikasi PPDB online masih sering trouble saat pelaksanaan dan kemampuan IT orang tua calon siswa juga masih rendah, dan (d) faktor pembiayaan, dimana anggaran  Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dan Honor untuk Guru Seni belum dianggarkan di RKAS 2022.