Nur Rokim
Prodi Ilmu Hadis, STAI Khozinatul Ulum Blora

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Toleransi Antar Umat Beragama dalam Prespektif Islam Ahmad Mahmudi; Zuliyana Nurul L; Nur Rokim
Al-Bayan: Journal of Hadith Studies Vol 1 No 1 (2022): Januari
Publisher : Prodi Ilmu Hadis STAI Khozinatul Ulum Blora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (286.893 KB)

Abstract

Manusia merupakan makhluk beragama yang dalam hidupnya berpedoman pada agama yang diyakini. Mereka memiliki rasa kemampuan untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai agama. Dengan agama manusia merasa bahwa hidupnya jauh lebih bermakna, karena agama mengajarkan kepada umatnya untuk tidak berperilaku menyimpang dari nilai-nilai agama. Di Indonesia sendiri terdapat keberagaman agama yang timbul masyarakat. Islam menyadari bahwa keberagaman agama umat manusia dalam beragama adalah kehendak Allah swt. Dengan adanya keberagaman agama tersebut, kita sebagai manusia diharpakan untuk menghargai adanya perbedaan tersebut. Islam mengajarkan kepada umatnya untuk memiliki sifat toleransi dan hidup dengan toleransi dalam sebuah perbedaan. Toleransi sendiri merupakan salah satu visi dalam teologi Islam yang harus dimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Islam menyebut toleransi sebagai tasamuh, yang diartikan sebagai sikap lapang dada atau memberikan kemudahan. Artinya Islam memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinanannya. Kata Kunci: Toleransi; Beragama; Islam
HADIS TENTANG PEMINANGAN (KAJIAN PENAFSIRAN HADIS NABI) Muhim Nailul Ulya; Nurul Faidah; Nur Rokim
Al-Bayan: Journal of Hadith Studies Vol 1 No 2 (2022): Juli
Publisher : Prodi Ilmu Hadis STAI Khozinatul Ulum Blora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (964.282 KB)

Abstract

Pinangan (meminang) atau khitbah dalam bahasa Arab, merupakan pintu gerbangmenuju pernikahan, bukanlah perkawinan. Ia hanya merupakan mukaddimah bagi perkawinan dan pengantar kesana. Khitbah merupakan proses meminta persetujuan pihak wanita untuk menjadi istri kepada pihak lelaki atau permohonan laki-laki terhadap wanita untuk dijadikan bakal/calon istri. Seluruh kitab hadist membedakan antara kata-kata "khitbah" (melamar) dan "zawaj" (kawin/menikah), adat/kebiasaan juga membedakan antara lelaki yang sudah meminang (bertunangan) dengan yang sudah menikah; dan syari'at pun membedakan secara jelas antara kedua istilah tersebut. Disini penulis memaparkan Kajian Penafsiran Tematik Hadist Nabi mengenai khitbah, sebagaimana telah digambarkan selain Al-Qur‟an yang berbicara mengenai pernikahan (termasuk peminangan), maka hadist Nabi pun menjelaskan mengenai peminangan, yang merupakan langkah awal untuk meneruskannya ke jenjang pernikahan. Kata Kunci: Peminangan, hadist Nabi, pernikahan