Wardahtul Khaira
Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pembinaan Ibadah Salat Anak Asuh di Panti Asuhan Aisyiyah Cabang Koto Tangah Timur Wardahtul Khaira; Afnibar Afnibar; Zakirman Zakirman
Jurnal Kajian dan Pengembangan Umat Vol 6, No 1 (2023): Vol. 6, No. 1 Juni 2023
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/jkpu.v6i1.4236

Abstract

Fenomena yang terjadi pada anak asuh di Panti Asuhan Aisyiyah Cabang KotoTangah Timur, yaitu masih banyak di antara mereka belum melaksanakan ibadah salat karena Allah SWT. Kebanyakan dari anak asuh ini melaksanakan salat hanya karena rasa takut kepada Pembina, karena akan diberi sanksi. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), dengan menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Subjek penelitian yang dijadikan sampel penelitian ini terdiri dari pembina yang berjumlah 3 orang, dan anak asuh sebanyak 5 orang. Teknik pengambilan sampel dengan purposive sampling. Data diperoleh melalui observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa:(1) pembiasaan yang dilakukan pembina, adalah anak asuh melaksanakan ibadah salat lima waktu secara berjamaah. Pengajaran dilakukan dengan memberikan materi tentang tata cara pelaksanaan salat, bacaan, dan cara mempraktekannya; (2) Keteladanan dilakukan pembina, dengan mencontohkan salat yang benar, dan secara lemah lembut serta tegas mengajak anak asuh salat berjamaah.; dan (3) Motivasi yang dilakukan pembina, dengan cara pemberian pujian dalam pemahaman tentang kewajiban menjalankan salat, dengan ungkapan seperti bagus, dan hebat. Penghargaan berupa hadiah diberikan ketika puasa, mengaji, dan hafalan ayat. Peringatan diberikan dengan cara menegur terlebih dahulu, kemudian menanyakan alasan apabila tidak berubah, maka akan dimarahi bahkan diberikan hukuman, ditakut-takuti, akan dipulangkan kepihak keluarga anak asuh.