Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KONSTITUSIONALITAS PENDISKUALIFIKASIAN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI KABUPATEN SABU RAIJUA Meri Yarni; Kosariza; Irwandi; Netty; Tito Kharfia Valen
Jurnal Hukum dan Bisnis (Selisik) Vol 9 No 1 (2023): Juni 2023
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemilihan kepala daerah merupakan suatu ajang pergantian kepala daerah diIndonesia dilakukan serentak setiap 5 (lima) tahun sekali, di seluruh daerahdi Indonesia, dengan dasar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. MeskipunUndang-Undang mengenai pemilihan kepala daerah ini kerap kali diubah demimenyempurnakan isinya, akan tetap ada saja permasalahan yang timbul dalamsebuah pemilihan kepala daerah di Indonesia, sering kali terjadi keributanterhadap sebuah pemilihan, seperti halnya yang terjadi di Kabupaten SabuRaijua, di mana pada dalam pemilihan tersebut pihak yang memperoleh suaratertinggi dan menang dalam pemilihan tersebut atas nama Orient PatriotRiwu Kore merupakan seseorang dengan kewarganegaraan Amerika Serikat,dibuktikan dengan adanya kepemilikan paspor Amerika Serikat. Hal inimerupakan suatu pelanggaran Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015yang mengisyaratkan pihak yang bisa mencalonkan diri adalah seorang warganegara Indonesia.Dengan demikian, adanya Permohonan yang dilakukan olehPemohon (dalam hal ini atas nama Ir. Taken Irianto Radja Pono, M. SI. danIr. Herman Hegi Radja Haba yang merupakan pasangan calon nomor urut 3dalam pemilihan tersebut)kepada Mahkamah Konstitusi guna menyelesaikanperkara ini, Mahkamah Konstitusi pun mengeluarkan PutusanNomor135/PHP.BUP-XIX/2021 yang memutus mendiskualifikasi pasangan calon Orient PatriotRiwu Kore dan pasangannya dari keikutsertaan mereka dalam pemilihantersebut. Putusan Mahkamah Konstitusi yang berisi pendiskualifikasian inisejatinya tidak ada dasar hukum ataupun kewenangan untuk mendiskualifikasipasangan terpilih oleh Mahkamah Konstitusi, yang ada hanya sebatas untukmenyelesaikan sengketa pemilu bukan sampai mendiskualifikasi pasanganterpilih dalam perkara ini. Dengan ada ke yang terjadi dalam putusan ini,peneliti ingin mengetahui dan menganalisis ke konstitusionalitasan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PHP.BUP-XIX/2021 yang di keluarkan olehMahkamah Konstitusi guna menyelesaikan perkara ini