Facione (2015) menyatakan bahwa berpikir kritis adalah suatu pemikiran yang memiliki tujuan untuk membuktikan suatu hal , menafsirkan arti sesuatu dan memecahkan suatu masalah. Tujuan dari berpikir kritis yaitu dapat mencapai pemahaman yang mendalam terhadap sesuatu. Kemampuan akan berpikir kritis adalah kemampuan untuk dapat menganalisis fakta, mencetus dan menata gagasan, mengemukakakan pendapat, membuat sebuah perbandingan, pemecahan suatu permasalahan dan menarik kesimpulan. Sedangkan tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis kemampuan berpikir kritis siswa dalam memecahkan masalah kontekstual matematika berdasarkan tingkat kecerdasan logis matematis siswa. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah enam siswa kelas VIII A SMP NEGERI 34 SEMARANG yang masing-masing memiliki kecerdasan logis matematis tinggi, sedang dan rendah. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah instrument utama yaitu peneliti sendiri dan instrumen bantu yang digunakan adalah tes dan wawancara. Teknik pengumpulan data menggunakan tes tertulis dan wawancara. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan triangulasi metode yaitu dengan membandingkan hasil tes kemampuan berpikir kritis dengan hasil wawancara dan triangulasi sumber untuk menggali sebuah kebenaran tentang suatu sumber informasi berita tertentu dapat dicari melalui berbagai metode dan sumber perolehan data. Hasil penelitian menunjukkan: (2) siswa yang memiliki kecerdasan logis matematis tinggi mampu memenuhi semua indikator kemampuan berpikir kritis, (2) siswa yang memiliki kecerdasan logis matematis sedang memenuhi empat indikator kemampuan berpikir kritis namun pada indikator inference dan self-regulation masih kurang memenuhi, dan (2) siswa yang memiliki kecerdasan logis matematis rendah hanya mampu memenuhi tiga indikator yaitu interpretation,analysis,evaluation.