Mohd. Gadhafi Usman
Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS RELEVANSI DAR AL-ISLAM DI MASA MODEREN PERSPEKTIF YUSUF AL-QARADHAWI Mutiara Fahmi; Mohd. Gadhafi Usman
As-Siyadah : Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara Vol 2 No 1 (2023): Maret As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (823.725 KB)

Abstract

Konsep negara Islam (Dar Al-Islam) merupakan salah satu tema politik yang selalu hangat dibincangkan. Sebagian memandang Islam memiliki prinsip-prinsip dan norma politik dan pemerintahan yang dapat diterapkan dalam semua bentuk pemerintahan, sementara lain menganggap pemberlakuan formil sebagai sebuah keharusan. Pendapat lebih ektrem menyatakan tidak ada hubungan sama sekali antara ajaran Islam dengan negara. Data penelitian dianalisis dengan analisis-normatif/ Doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, menurut Yusuf Al-Qaradhawi konsep Dar Al-Islam atau daulah Islam bukanlah daulah diniyah atau teokrasi, bukan juga negara sekuler yang memisahkan agama dengan negara, dar Al-Islam adalah negara madani (daulah madaniyyah) atau negara sipil. Relevansi Dar Al-Islam dimasa moderen menurut pendapat Yusuf Al-Qaradhawi dapat dilihat dengan dua aspek. Pertama; bahwa konsep dar Islam mengimbangi konsep negara ideologi yang ada pada saat ini. Kedua; prinsip-prinsip hukum yang ditetapkan dalam Dar Al-Islam menurutnya sama negara bangsa (nation state), yang menerapkan sistem demokrasi, musyawarah (syura), dan sistem pemerintahan yang mementingkan hak-hak sipil. Konsep kesatuan politik, wilayah dan hukum yang dikemukakan Yusuf Al-Qaradhawi terkait Dar al-Islam tidak relevan dengan konteks realita negara bangsa saat ini. Keberadaan negara memang diakui dapat menguatkan agama dan dakwah Islam, namun bukan prioritas. Kebolehan menjalankan ibadah dengan bebas bagi umat Islam adalah batas minimal sebuah wilayah dikatakan dar al-Islam menurut para fuqaha.