Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : RIO LAW JURNAL

ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERKAIT PEMBAGIAN HARTA BERSAMA AKIBAT PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA PADANG (STUDI PUTUSAN NOMOR: 1290/PDT.G/2021/PA.PDG) Nia Wino Marisya; Yulia Mirwati; Wetria Fauzi
RIO LAW JURNAL Vol 4, No 1 (2023): Februari-Juli
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v4i1.1066

Abstract

ABSTRAK Perceraian adalah jalan yang disediakan oleh agama dan negara bagi pasangan suami istri yang yang rumah tangganya sudah tidak bisa dipertahankan dan tidak ada keinginan untuk hidup bersama. Pasal 126 KUHPerdata yaitu perceraian mengakibatkan bubarnya harta bersama sehingga harta bersama tersebut harus dibagi diantara pasangan suami istri. Pembagian harta bersama juga diatur dalam Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam yakni masing-masing suami istri mendapatkan setengah bagian dari harta bersama. Namun dalam Putusan Pengadilan Agama Padang Nomor: 1290/Pdt.G/2021/Pa.Pdg,  terdapat ketidaksesuaian yaitu majelis hakim memutus sengketa harta bersama bukan setengah bagian sama antara mantan suami dan istri, akan tetapi majelis hakim memutus bagian suami lebih sedikit dari bagian istri. Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis normatif. Dari hasil penelitian ini terbukti bahwa: majelis hakim tidak hanya bersifat menjalankan perintah undang-undang, akan tetapi hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang tumbuh dalam masyarakat. Majelis hakim dalam pertimbangannya menyimpangi aturan Kompilasi Hukum Islam dan menjatuhkan putusan bagian istri lebih besar. Penerapan Hak Ex Officio dalam memutus perkara harta bersama menunjukkan bahwa majelis hakim Pengadilan Agama Padang telah menerapkan hukum progresif, yakni hukum digunakan untuk melindungi hak-hak manusia. Kata Kunci: pertimbangan hakim, harta bersama dan pengadilan agama padang