Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

THE ROLE OF BUSINESS LAW IN DIGITAL MARKETING IN INDONESIA Muhammad Fazry
PROCURATIO: Jurnal Manajemen & Bisnis Vol. 2 No. 1 (2023): Januari - Juni
Publisher : PT. Sangadji Media Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62394/projmb.v2i1.56

Abstract

This study explores the crucial role of business law in the context of digital marketing in Indonesia. The research focuses on analyzing the legal framework that governs various aspects of digital marketing, including consumer protection, online transactions, intellectual property rights, and contractual agreements. By examining the implementation and effectiveness of business law in the digital marketing landscape, this study aims to provide insights into how legal regulations facilitate fair and secure digital business practices. Business law plays a central role in regulating and shaping digital marketing in Indonesia. By providing a strong legal framework, business law helps create a business environment that is fair, integrity, and innovative. In an era where the Internet and technology dominate, the existence of business law is essential to ensure sustainable economic growth and the well-being of all parties involved in the digital business ecosystem. The findings offer valuable implications for policymakers, businesses, and consumers in optimizing the digital marketing environment and ensuring compliance with relevant legal requirements.
Sosialisasi Undang-Undang ITE di Era Digital: Membangun Kesadaran dan Tanggung Jawab di Kalangan Pelajar SMK 3 Tidore Muhammad Fazry
BARAKTI: Journal of Community Service Vol. 2 No. 1 (2023): Agustus
Publisher : PT. Sangadji Media Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin meluas dalam era digital membawa dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat, termasuk di kalangan pelajar. Salah satu peraturan yang mengatur penggunaan teknologi digital di Indonesia adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, kesadaran dan pemahaman akan pentingnya hukum ini masih rendah di kalangan masyarakat khususnya pelajar, termasuk siswa SMK Negeri 3 Tidore. Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pelajar SMK 3 Tidore terkait penggunaan teknologi digital sesuai dengan Undang-Undang ITE. Metode yang digunakan dalam pengabdian yaitu sosiaisasi, dan diskusi interaktif. Sosialisasi dilakukan dengan menyampaikan informasi mengenai Undang-Undang ITE, termasuk hak dan kewajiban pelajar dalam menggunakan teknologi digital. Diskusi interaktif digunakan untuk memfasilitasi dialog antara pelajar dan fasilitator, sehingga pelajar dapat berbagi pengalaman, pemikiran, dan perasaan terkait penggunaan teknologi digital. Hasil dari pengabdian ini diharapkan adalah peningkatan kesadaran dan pemahaman pelajar SMK 3 Tidore tentang pentingnya mematuhi Undang-Undang ITE. Pelajar diharapkan mampu mengenali tindakan-tindakan ilegal yang mungkin dilakukan dalam penggunaan teknologi digital, seperti penyebaran informasi hoaks, penghinaan, atau pelecehan secara online. Selain itu, pelajar juga diharapkan dapat memahami konsekuensi hukum dari tindakan-tindakan tersebut, dan dapat menggunakan teknologi digital dengan bijak, bertanggung jawab, serta mampu melindungi diri dan orang lain dari risiko yang mungkin timbul dalam dunia digital.
Persinggungan Hukum Administrasi Negara dengan Hukum Pidana dalam Penyelesaian Perkara Korupsi Muhammad Fazry
SCIENTIA: Journal of Multi Disciplinary Science Vol. 2 No. 1 (2023): Januari-Juni
Publisher : PT. Sangadji Media Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62394/scientia.v2i1.47

Abstract

Munculnya istilah kriminalisasi jabatan atau kebijakan, juga merupakan fakta yang seolah-olah menerapkan hukum pidana sebagai sarana penyelesaian korupsi dipandang kurang tepat. Hal ini tidak lain karena dalam kasus korupsi yang secara khusus melibatkan pejabat negara, dikemukakan tiga unsur penting yang digunakan sebagai alat atau metode sampel dan analisis data sebagai tolak ukur untuk mengukur pejabat negara yang didakwa melakukan korupsi. Ketiga unsur tersebut antara lain “melawan hukum” dan “menyalahgunakan wewenang” ditambah dengan “merugikan keuangan negara”. Hasil dari ketiga pendekatan unsur inilah yang menjadi dasar tujuan sekaligus kesimpulan untuk mendakwa pejabat karena telah melakukan tindak pidana. Namun perlu dicatat bahwa penerapan ketiga unsur tersebut seringkali ditempatkan dalam kerangka hukum pidana, tanpa mempertimbangkan dalam menjalankan kegiatannya para pejabat berada dalam lingkup hukum TUN. aspek 'merugikan keuangan negara' sebenarnya merupakan dampak dari perbuatan yang dilakukan oleh penyelenggara negara sehingga sangat tidak logis seseorang yang menggunakan keuangan negara tanpa melanggar hukum didakwa merugikan keuangan negara. tidak ada kerangka berpikir bahwa pejabat dalam menggunakan keuangan negara adalah kegiatan administrasi yang sebenarnya diperintahkan oleh undang-undang. Oleh karena itu sebenarnya telah terjadi persinggungan antara hukum pidana dan hukum administrasi dalam penyelesaian perkara korupsi. Sederhananya, hukum mana yang harus digunakan untuk menguji kebenaran tindakan para pejabat yang 'dikriminalisasi', apakah itu Hukum Pidana atau Hukum Tata Usaha Negara.