Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pelatihan dan Penyusunan Peraturan Desa di Desa Oebelo Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan Yossie M. Y. Jacob; Bill Nope; Orpa Juliana Nubatonis; Chatryen M. Dju Bire
AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 1 (2023): AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : CV. Multi Kreasi Media

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desa Oebelo merupakan salah satu desa di Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Lokasi desa ini berada di pinggir jalan negara yang menghubungkan Kota Kupang dengan Kabupaten TTS dan Kabupaten Malaka. Persoalan utama yang ditemukan Tim Pengabdian Kepada Masyarakat di desa Oebelo yakni belum adanya peraturan desa yang dapat mewajibkan warga desa untuk menertibkan ternaknya. Hal ini menimbulkan terjadinya kasus/keributan antar warga desa terkait hewan yang memakan/merusak tanaman produktif warga desa lainnya. Tim Pengabdian Kepada Masyarakat bermitra dengan Pemeritah Desa Oebelo dan menghasillan output 1 (satu) Draft Peraturan Desa tentang Penertiban Pemeliharaan Ternak yang akan membantu Pemerintah dan Mayarakat Desa menyelesaikan semua persoalan yang terjadi selama ini. Peraturan Desa ini akan direview kembali oleh Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten TTS dan apabila tidak terdapat kesalahan maka akan disahkan langsung oleh Kepala Desa Oebelo sepengetahuan Camat Amanuban Selatan
Sosialisasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004) di Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang Yossie M. Y. Jacob; Bill Nope; Orpa Juliana Nubatonis; Chatryen M. Dju Bire
AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2023): AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat (INPRESS)
Publisher : CV. Multi Kreasi Media

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam rangka usaha mencegah dan menanggulangi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga Pemerintah telah mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga yaitu, Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Berdasarkan hal tersebut perlu dilakukan peningkatan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan undang-undangan tersebut. Kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence) merupakan isu yang telah berabad-abad akibat konsep budaya patriakhi yang kini sudah menjadi isu global. Kekerasan dalam rumah tangga sebenarnya dapat menjadikan siapapun dalam keluarga sebagai korban. Permasalahan yang ditemukan oleh tim Pengabdian Kepada Masyarakat adalah kurangnya pemahaman masyarakat Desa Oelomin berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Adapun solusi yang ditawarkan dalam Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah memberikan Sosialisasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004) di Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.