Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Sosialisasi Pentingnya Peran Orang Tua Dalam Pengawasan Penggunaan Media Sosial Pada Anak Usia Dini budiman baso; Patricia G. Manek; Risald Risald; Regolinda Maneno; Anastasia Kadek Dety Lestari
Jurnal Umum Pengabdian Masyarakat Vol 2 No 1 (2023): Jurnal Umum Pengabdian Masyarakat
Publisher : Yayasan Pendidikan Cahaya Budaya Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Globalisasi dan modernisasi membawa perubahan yang sangat besar terutama dalam bidang teknologi. Perkembangan teknologi memunculkan berbagai kemudahan dalam mengakses berbagai media sosial seperti, Facebook, Tiktok, dan Instagram, pengguna media sosial ini terus meningkat, tidak hanya dari kalangan dewasa namun juga pada anak-anak. Pilihan fitur yang beragam dan kemudahan dalam mengakses menjadi daya tarik bagi anak-anak dalam membuat akun media sosialnya sendiri. Penggunaan yang terlalu dini dapat berimbas pada berbagai persoalan mulai cyberbulling hingga munculnya postingan-postingan anak usia dini yang memuat unsur cyberporn. Hal ini tentu membawa keprihatinan tersendiri bagi orang tua yang memiliki anak yang sudah menggunakan internet dan memiliki akun media sosial diusia dini. Akses media sosial oleh anak tanpa pendampingan orang tua, lebih besar dampak negatif yang ditimbulkan dibandingkan efek positif. Melalui penyuluhan peran orang tua dalam pengawasan penggunaan media sosial pada anak usia dini akan membantu meminimalisir dampak negatif dari penggunaan media sosial yang berlebihan. Orang tua dapat memposisikan diri sebagai pengawas dan pengendali anak-anaknya dengan beberapa cara, yaitu: penerapan aturan penggunaan yang ketat, berteman dengan anaknya di media sosial, pembatasan kuota, pendekatan personal, membiasakan anak untuk tidak memegang ataua menggunakan medsos selama hari aktif sekolah, membiasakan anak untuk membaca buku, menjalin komunikasi yang efektif, dan menggunakan unsur KeTuhanan. PKM sosialisasi peran orang tua dalam pengawasan penggunaan media sosial pada anak usia dini dilakukan di RT 007 RW 036, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kelurahan Kefa selatan, Kabupaten TTU.