Gelaldi Fransisco Meang
Universitas Katolik Widya Mandira

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMENUHAN HAK-HAK KONSUMEN SEBAGAI JASA PENGANGKUTAN DI KOTA KUPANG Gelaldi Fransisco Meang; Stefanus Don Rade
Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum Vol. 1 No. 3 (2023): September : Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Katolik Widya Karya Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengangkutan didefinisikan sebagai perpindahan tempat, baik mengenai benda-benda maupun orang, karena perpindahan itu mutlak dibutuhkan dalam rangka mencapai dan meninggikan manfaat serta efisiensi. Dalam proses kegiatan pengangkutan, hal-hal yang harus diperhatikan ialah mengenai perlindungan terhadap konsumen sebagai orang yang menggunakan atau mengonsumsi barang dan jasa yang di sedikan pihak pengangkutan. Perlindungan terhadap konsumen ini sudah diatur oleh negara dalam bentuk undang-undang yang lebih dikenal dengan UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang-undang ini berisikan mengenai seluruh upaya yang harus dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen, Undang- undang ini menjadi patokan dasar terhadap pemenuhan Hak- hak konsumen guna menciptakan rasa aman dan kenyamanan pada konsumen. Maxim sendiri merupakan salah satu penyedia jasa pengangkutan yang wajib memenuhi hak-hak konsumen sebagai pengguna jasa pengangkuta. Namun berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa masih terdapat kekurangan dari pihak Maxim dalam memenuhi hak-hak konsumen. Jenis Penelitian yang digunakan adalah Penelitian hukum normatif (normative law research) menggunakan studi kasus normatif berupa produk perilaku hukum, misalnya mengkaji undang-undang. Pokok kajiannya adalah hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Perlindungan hukum untuk konsumen pengguna transportasi online kendaraan roda dua berdasarkan ketentuan UUPK dalam pemenuhan hak asasi bagi konsumen selaku pengguna jasa transportasi online roda dua menjadi kewajiban penuh bagi pelaku usaha selaku penyedia jasa transportasi online untuk memberikan perlindungan dalam segi keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi konsumen dalam menggunakan layanan jasa tranportasi online yang disediakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.