Latar Belakang: Kekerasan adalah segala tindakan yang mengakibatkan kesakitan. Berdasarkan data pelayanan kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakĀ Kota Kendari Tahun 2018 menunjukan jumlah rata-rata Korban Kasus kekerasan pada Anak sebanyak 21 Korban dan pada Perempuan sebanyak 33 Korban.Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah mengetahui proses pelayanan yang diberikan olehPusat Pelayanan Terpadu Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) kepada perempuandan anak korban kekerasan sebagai upaya P2TP2A dalam menurunkan tingkat kekerasan perempuan dan anak.Metode: Metode penelitianyang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian kualitatif jenis deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi: wawancara mendalam, observasi, dokumentasi dan telaah dokumen.Hasil: Hasil pada penelitian ini menunjukkan Peran Dinas P2TP2A di Kota Kendari Tahun 2019 dalam menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terdiri dari peran di bidang pencegahan, penanganan, dan pemulihan yakni Pencegahan dilakukan dengan sosialisasi dan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, penanganan dilakukan dengan pendampingan dan bantuan hukum kepada korban dan pelayanan kesehatan, pemulihan dilakukan dengan kegiatan reintegrasi yang menjadi korban kekerasanKesimpulan: Diharapkan kepada masyarakat untuk lebih terbuka dalam melaporkan kejadian kekerasan perempuan dan anak yang ditemukan dalam masyarakat serta kepada tempat penelitian untuk lebih meningkatkan sosialisasi mengenai perannya kepada masyarakat.