Implementasi adalah mempraktekkan, memasangkan Implementasi merupakan sebuah tindakan yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta, baik secara individu maupun kelompok dengan maksud untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa Halangan, yang didasarkan pada teori George C.Edwards III (Winarno, 2002) pada aspek sumber daya dengan indikator Staf, Informasi, Wewenang dan Fasilitas; dan (2) faktor-faktor yang menghambat Implementasi Kebijakan BUMDes ”Karya Bersama” di Desa Halangan. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif, dengan metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model interaktif yang dikembangkan oleh Miles, Huberman dan Saldana (2014) yang mencakup komponen : Pengumpulan data, penyajian data, reduksi data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Karya Bersama” di Desa halangan Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong (Studi Kasus Pada Aspek Sumber Daya) sudah terlaksana dengan baik. Hal tersebut dapat digambarkan bahwa (1) Staf yang sudah berkompeten dalam mengelola BUMDes; (2) Informasi tentang BUMDes yang sudah disampaikan dengan jelas; (3) Wewenang yang sudah dijalankan dengan baik; dan (4) Fasilitas unit usaha BUMDes yang sudah tersedia. Faktor-faktor yang menghambat Implementasi BUMDes di Desa Halangan adalah faktor isi kebijakan dan dukungan. Kata Kunci: Implementasi; Kebijakan; BUMDes