Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan memberikan gambaran pelaksanaan Implementasi Kebijakan Program Beras Miskin di Desa Wayau Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong, serta faktor-faktor penghambat dalam Implementasi Kebijakan Program Beras Miskin. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis data Kualitatif di sajikan secara deskriptif. Serta penelitian menggunakan analisis data yang dikembangkan oleh Miles, Huberman, dan Saldana (2014). Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder yang berkaitan dengan situasi dan kondisi empiris Implementasi Kebijakan. Hasil Penelitian menunjukan bahwa implementasi Kebijakan Program Beras Miskin di Desa Wayau Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong terlaksana dengan baik. Namun terdapat faktor penghambat Kebijakan Implementasi Kebijakan Program Beras Miskin di Desa Wayau, kemampuan sumber daya manusianya yang masih di rasakan kurang, serta informasi yang di sampaikan kemasyarakatan terkait dengan pelaksanaan program masih lemah. Saran dalam rangka pelaksanaan program yaitu Kepala Desa perlu lebih menekankan penerima yang benar-benar berhak dengan menyesuaikan pada syarat-syarat penerima rumah tangga yang berhak menerima Raskin. Perlunya penambahan frekuensi sosialisasi program Raskin baik kepada masyarakat penerima manfaat dan juga masyarakat yang lain agar masyarakat tersebut betul-betul memahami tentang hak dan kewajiban dalam menerima program Raskin adanya peningkatan komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang lebih baik antar lembaga pemerintah penentu kebijakan dengan masyarakat penerima manfaat Raskin. Kata Kunci : Kebijakan, Program Beras Miskin (RASKIN)