Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank. Kabupaten Tabalong adalah salah satu kabupaten di Kalimantan selatan yang mengimplementasikan program BPNT. Program BPNT di kabupaten Tabalong sudah dimulai sejak April 2018 yang lalu oleh Dinas Sosial. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada E-Warong di desa Harus Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data diperoleh dari observasi dan angket dengan 30 informan. Teknik analisis data menggunakan rumus yang di kemukakan oleh Muhammad Ali (1984). Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Evaluasi Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Pada E-Warong Di Desa Harus Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong dapat diketegorikan Baik (68,33%). Kata Kunci : Evaluasi, Bantuan Pangan Non Tunai, Keluarga Penerima Manfaat