Sesuai dengan apa yang disimpulkan oleh World Development Report 2004 dan hasil penelitian Governance and Desentralization Survey (GDS) 2002, menunjukan bahwa masih terdapat buruknya pelayanan publik dinegeri ini. GDS 2002 menemukan tiga masalah penting yang banyak terjadi di lapangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, yaitu pertama, besarnya diskriminasi pelayanan. Penyelenggaraan pelayanan masih amat dipengaruhi oleh hubungan per-konco-an, kesamaan afiliasi politik, etnis, dan agama. Kedua, tidak adanya kepastian biaya dan waktu pelayanan. ketiga, rendahnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Ini merupakan konsekuensi logis dari adanya diskriminasi pelayanan dan ketidak pastian tadi. (Agus Dwiyanto, dkk, 2003). Salah satu mewujudkan kinerja pemerintahan yang bersih dan efisien, tanggap, dan akuntabel dapat dijelaskan dengan mengoptimalisasi kinerja pelayanan publik berbasis pelaku (individu) dalam managemen kinerja disektor publik (Mahmudi, 2005) adalah sebagai berikut: pertama penampilan, semua Aparatur Sipil Negara baik kedudukan yang paling rendah sampai yang paling tinggi harus memiliki kepribadian dan karakter yang baik dalam melayani masyarakat, Kedua ,disiplin dan ketaatan terhadap aturan, semua apartur dalam menjalankan tugasnya harus mempunyai komitmen dan keteguhan hati, tekad yang mantap dan janji untuk melakukan atau mewujudkan suatu yang diyakini. Ketiga, Kemauan dan Kemampuan belajar. seluruh aparatur Negara dalam menjalankan tugasnya harus memiliki prinsip tidak ada yang tidak bisa semua bisa apabila ada kemauan yang keras dalam diri individu. Keempat, hubungan dengan pelanggan, bawahan, rekan kerja, dan atasan, kebersamaan untuk menjalin hubungan yang baik adalah suatu sikap dan perilaku individu yang terbawa kedalam suatu ruang atau waktu yang sama menunjukkan tingkah laku secara spontan. Kelima, motivasi diri, semangat yang berasal dari dalam atau dari luar yang mendorong prilaku individu sampai pada tingkatnya yang tertinggi. Keenam, Kecermatan, ketelitian, keterampilan, dan kecepatan, dan kualitas dalam bekerja, apabila semua pegawai memiliki ketekunan, cekatan, kehati-hatian, rajin, mendalami sesuatu pekerjaan yang secara konsisten berkelanjutan sesuai dengan komitmen yang disepakati, kesabaran, tidak emosional, tidak tegesa-gesa. Ketujuh, kemampuan beradaptasi,bekerja sama, dan kerja tim, setiap aparatur yang terkena mutasi antar lembaga maupun antar bagian bagian dalam pekerjaan harus dapat menyesuaikan diri pada situasi dan kondisi yang baru, walaupun ada pekerjaan atau job yang tidak sesuai dengan latarbelakang pendidikan akibat dari ABS dan Like and des Like. Kedelapan,Kemampuan mengatasi masalah, keberanian dan kearifan ( mengambil keputusan dan menangani konflik ) dengan cepat dan tepat waktu. Kesembilan, Kemampuan berkomunikasi lisan dan tulisan, seluruh aparatur dalam menjalankan tugas pemberian pelayanan yang baik mampu berkomunikasi baik secara tertulis maupun secara lisan. Kesepuluh, Kemampuan memimpin dan mengorganisasi, tugas pemimpin sebagai pelaku melakukan keserasian, keselarasan dan kesimbangan (3K) terhadap tugas-tugas organisasi. Kesebelas, Loyalitas, sifat rela berkorban dan jiwa pengabdian terhadap instansi, bangsa, negara, dan taat serta setia dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Kata kunci : Optimalisasi ; Kinerja ; Pelayanan Publik