Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Dilihat dari Aspek Struktur Birokrasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tabalong. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah pendekatan deskriptif dengan teknik kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan proses wawancara dan dokumentasi. Indikator yang digunakan untuk mengukur berhasil atau tidaknya implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) ini yaitu seperti yang tercantum dalam Permendagri No. 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah dan Permendagri No. 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, berupa dokumen tertulis ada 4 (empat) yaitu: (1) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) (2) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) (3) Rencana Strategis Perangkat Daerah dan (4) Rencana Kerja Perangkat Daerah, Hasil Penelitian menunjukkan bahwa aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sudah terimplementasi dengan baik. Kata kunci : Implementasi, aplikasi, sistem informasi pembangunan daerah