Lisma Lisma, Lisma
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PROGRESSIVE LAW FUNCTIONS IN REALIZING JUSTICE IN INDONESIA Lisma, Lisma
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 19, No 1 (2019): (in Press)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (466.728 KB) | DOI: 10.18592/sy.v19i1.2543

Abstract

Abstrak: Persoalan hukum yang terjadi di Indonesia seakan menjadi tanda tanya besar karena Indonesia merupakan Negara Hukum yang seharusnya dapat terjaga stabilitas, keamanan dan kesejahteraan masyarakat.  Keadilan menjadi salah satu tuntutan dalam penegakan hukum di Indonesia sehingga menimbulkan pertanyaan dimana letak persoalan ketidak adilan tersebut apakah pada substansi, strukture atau kulturenya ?. penegakan hukum seperti sebila pisau yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, persoalan ketidakadilan inilah yang menjadi dasar dalam penelitian ini sehingga dapat dirumuskan persoalan sebagai berikut, yaitu: (1) Bagaimanakah fungsi hukum progresif sebagai upaya menemukan keadilan?. (2) Bagaimanakah perwujudan Hukum Progresif dalam Hukum di Indonesia ?. penelitian ini bertujuan untuk memberikan sumbangsi pemikiran agar teori hukum progresif dapat dijadikan sebagai salah satu solusi dalam penegakan hukum di Indonesia.Metode penelitian menggunakan penelitian normatif dengan melakukan deskripsi terhadap aturan-aturan, putusan-putusan hakim dan tindakan aparat penegak hukum yang bersifat progresif. Penelitian ini menggunakan 2 sumber hukum yakni bahan hukum primer: Pancasila, Norma atau kaidah-kaidah (UUD NRI 1945 dan UU No 48 Tahun 2009) dan bahan sekunder: literatur-literatur, hasil penelitian ilmiah, makalah dan seminar, artikel, jurnal, buku dan berita. Analisis terhadap permasalah dalam penelitian dapat disimpulkan: (1)  bahwa hukum yang dianggap tidak adil dapat diabaikan demi menumkan keadilan dengan menggunakan pendekatan hukum progresif karena teori ini bisa dipahami sebagai sosiologis normatif sehingga bisa diterapkan dalam tiga komponen hukum yakni substansi, structure, dan kulture. (2) Perwujudan hukum progresif dapat diupayakan dengan beberapa gagasan yakni mempergunakan peran moral dan etika, melakukan penafsiran yang progresif, pendidikan dimulai pada fakultas hukum dan mengangkat orang-orang baik. Perwujudan hukum progresif di Indonesia dapat direlevansikan dengan pembangunan hukum nasional di Indonesia dengan upaya pemeliharaan, pembaharuaan dan penciptaan seperti hukum progresif yang merobohkan dan membangun hukum.Kata Kunci: Negara Hukum, Keadilan, Hukum Progresif Abstract: Legal issues that occurred in Indonesia seemed to be a big question mark because Indonesia is the State of Law that should be able to maintain the stability, security, and welfare of the community. Justice becomes one of the demands in law enforcement in Indonesia that raises the question where the problem of injustice is whether, on substance, structure or culture ?. law enforcement such as blunt knife that is blunt upward and sharp downward, the problem of injustice is the basis of this research so that it can be formulated as follows: (1) How is the function of progressive law as an effort to find justice ?. (2) How is the embodiment of Progressive Law in Indonesian Law ?. this study aims to provide a contribution to the idea that progressive legal theory can be used as one of the solutions in law enforcement in Indonesia. The research method uses normative research with the description of rules, judges' decisions and actions of law enforcement officers that are progressive. This study uses two legal sources: primary law materials: Pancasila, norma or rules (UUD NRI 1945 and UU No 48 the Year 2009) and secondary materials: literature, scientific research results, papers and seminars, articles, journals, books, and news. The analysis of the problems in the research can be concluded: (1) that the law which is considered unfair can be ignored in order to put forward justice by using progressive law approach because this theory can be understood as normative sociology so that it can be applied in three legal components namely substance, structure, and culture. (2) The embodiment of progressive law can be pursued by several ideas, namely, the use of moral and ethical roles, perform progressive interpretations, education begins in law faculties and lifts of good people. The embodiment of progressive law in Indonesia can be pursued by the development of national law in Indonesia with maintenance, reform, and creation such as progressive law that breaks down and builds the law.Keywords: State  of  Law, Justice,  Progressive  of  Law
PROGRESSIVE LAW FUNCTIONS IN REALIZING JUSTICE IN INDONESIA Lisma, Lisma
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 19, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (466.728 KB) | DOI: 10.18592/sy.v19i1.2543

Abstract

Abstrak: Persoalan hukum yang terjadi di Indonesia seakan menjadi tanda tanya besar karena Indonesia merupakan Negara Hukum yang seharusnya dapat terjaga stabilitas, keamanan dan kesejahteraan masyarakat.  Keadilan menjadi salah satu tuntutan dalam penegakan hukum di Indonesia sehingga menimbulkan pertanyaan dimana letak persoalan ketidak adilan tersebut apakah pada substansi, strukture atau kulturenya ?. penegakan hukum seperti sebila pisau yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, persoalan ketidakadilan inilah yang menjadi dasar dalam penelitian ini sehingga dapat dirumuskan persoalan sebagai berikut, yaitu: (1) Bagaimanakah fungsi hukum progresif sebagai upaya menemukan keadilan?. (2) Bagaimanakah perwujudan Hukum Progresif dalam Hukum di Indonesia ?. penelitian ini bertujuan untuk memberikan sumbangsi pemikiran agar teori hukum progresif dapat dijadikan sebagai salah satu solusi dalam penegakan hukum di Indonesia.Metode penelitian menggunakan penelitian normatif dengan melakukan deskripsi terhadap aturan-aturan, putusan-putusan hakim dan tindakan aparat penegak hukum yang bersifat progresif. Penelitian ini menggunakan 2 sumber hukum yakni bahan hukum primer: Pancasila, Norma atau kaidah-kaidah (UUD NRI 1945 dan UU No 48 Tahun 2009) dan bahan sekunder: literatur-literatur, hasil penelitian ilmiah, makalah dan seminar, artikel, jurnal, buku dan berita. Analisis terhadap permasalah dalam penelitian dapat disimpulkan: (1)  bahwa hukum yang dianggap tidak adil dapat diabaikan demi menumkan keadilan dengan menggunakan pendekatan hukum progresif karena teori ini bisa dipahami sebagai sosiologis normatif sehingga bisa diterapkan dalam tiga komponen hukum yakni substansi, structure, dan kulture. (2) Perwujudan hukum progresif dapat diupayakan dengan beberapa gagasan yakni mempergunakan peran moral dan etika, melakukan penafsiran yang progresif, pendidikan dimulai pada fakultas hukum dan mengangkat orang-orang baik. Perwujudan hukum progresif di Indonesia dapat direlevansikan dengan pembangunan hukum nasional di Indonesia dengan upaya pemeliharaan, pembaharuaan dan penciptaan seperti hukum progresif yang merobohkan dan membangun hukum.Kata Kunci: Negara Hukum, Keadilan, Hukum Progresif Abstract: Legal issues that occurred in Indonesia seemed to be a big question mark because Indonesia is the State of Law that should be able to maintain the stability, security, and welfare of the community. Justice becomes one of the demands in law enforcement in Indonesia that raises the question where the problem of injustice is whether, on substance, structure or culture ?. law enforcement such as blunt knife that is blunt upward and sharp downward, the problem of injustice is the basis of this research so that it can be formulated as follows: (1) How is the function of progressive law as an effort to find justice ?. (2) How is the embodiment of Progressive Law in Indonesian Law ?. this study aims to provide a contribution to the idea that progressive legal theory can be used as one of the solutions in law enforcement in Indonesia. The research method uses normative research with the description of rules, judges' decisions and actions of law enforcement officers that are progressive. This study uses two legal sources: primary law materials: Pancasila, norma or rules (UUD NRI 1945 and UU No 48 the Year 2009) and secondary materials: literature, scientific research results, papers and seminars, articles, journals, books, and news. The analysis of the problems in the research can be concluded: (1) that the law which is considered unfair can be ignored in order to put forward justice by using progressive law approach because this theory can be understood as normative sociology so that it can be applied in three legal components namely substance, structure, and culture. (2) The embodiment of progressive law can be pursued by several ideas, namely, the use of moral and ethical roles, perform progressive interpretations, education begins in law faculties and lifts of good people. The embodiment of progressive law in Indonesia can be pursued by the development of national law in Indonesia with maintenance, reform, and creation such as progressive law that breaks down and builds the law.Keywords: State  of  Law, Justice,  Progressive  of  Law
STRATEGI ADAPTASI MEMPETAHANKAN NAFKAH DALAM MENGHADAPI MUSIM PACEKLIK PADA NELAYAN BAJO (Studi di Desa Pulau Bangko Kecamatan Maginti Kabupaten Muna Barat) Lisma, Lisma; Bauto, La Ode Monto; Jabar, Aryuni Salpiana
SOCIETAL Vol 7, No 2 (2020): Edisi Oktober
Publisher : SOCIETAL

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) mengetahui strategi adaptasi menjaga pendapatan dalam menghadapi musim paceklik pada nelayan bajo di Desa Pulau Bangko Kabupaten Muna Barat. 2) Untuk mengetahui faktor pendukung dan kendala dalam menghadapi musim paceklik pada nelayan bajo di Desa Pulau Bangko Kabupaten Muna Barat. Penelitian ini menggunakan teknik puposive sampling yaitu teknik penentuan informan, yaitu peneliti telah menetapkan responden sebagai sampel penelitiannya dengan asumsi atau menurut pendapatnya sendiri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi beradaptasi untuk mempertahankan pendapatan menghadapi musim paceklik pada nelayan Bajo. Beberapa strategi yang dilakukanya yaitu strategi, penganekaragaman adalah pendapatan, dimana para nelayan saat musim barat tidak terpenuhi kebutuhan hidupnya oleh karena itu mereka berinisiatif untuk memenuhi kebutuhan hidupnya pada musim paceklik dengan melakukan pekerjaan sampingan dengan memperdagangkan pengambil kayu dan pembudidaya rumput-rumput yang biasa di samudera memenuhi kebutuhan hidupnya saat musim itu tiba. Strategi kedua yang mereka lakukan yaitu: strategi penganekaragaman alat tangkap, dimana pada musim timur nelayan hanya menggunakan satu atau dua jenis alat tangkap saja, namun pada musim paceklik nelayan menambah jenis alat tangkap yang mereka gunakan untuk menambah hasil tangkapan. Strategi yang ketiga yaitu: merubah daerah tangkapan, dimana nelayan melakukan peralihan daerah tangkapan, karena pada daerah tangkap sebelumnya yang bergelombang dan tidak jarang ikan mengeluarkan masukan alat tangkap mereka di sebabkan air tinja. Nelayan memang bergerak di daerah yang tidak bergelombang untuk merakit alat tangkap yang mereka gunakan. Strategi keempat yaitu: Memanfaatkan hubungan sosial, dimana praistri nelayan akan meminjam uang atau beras kepada orang, tetangga maupun kepada tokek jika suaminya pulang melaut tidak memperoleh hasil untuk dijual. Strategi kelima yaitu: mobilisasi anggota keluarga, yaitu keberadaan nelayan yang memiliki anak laki-laki sudah berpotensi melaut oleh karena itu mereka mengikut kemauan untuk melaut membantu orang tua.
Quo Vadis Constitutional Complaint in Indonesia: Authority and Discretion of Constitutional Judges/Quo Vadis Constitusional Complaint di Indonesia: Antara Kewenangan dan Diskresi Hakim Konstitusi Mahfiana, Layyin; Lisma, Lisma
De Jure: Jurnal Hukum dan Syari'ah Vol 13, No 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/j-fsh.v13i1.11574

Abstract

AbstractThe guarantee of citizens' constitutional rights is one of the conditions for realizing an excellent legal state. However, several studies show that there is no precise mechanism for filing constitutional complaints. Although since 2003, a Constitutional Court has been established. This article aims to describe the problems of filing a constitutional complaint in Indonesia. This article is based on doctrinal legal research with a statutory and conceptual approach. The results of this study indicate that there is no regulation that authorizes the handling of constitutional complaint cases to the Constitutional Court. Judges of the Constitutional Court are rigid in examining cases under their authority and have never exercised discretion over them. This condition has the potential to ignore the constitutional rights of citizens. So there is a need for an amendment to the 1945 Constitution and a revision to the Constitutional Court Law. However, this change requires political will from the authorities.Keywords: constitusional complaint; constitutional court; discretion.Abstrak Jaminan hak konstitusi warga negara merupakan salah satu syarat terwujudnya negara hukum yang baik. Namun, sejumlah riset menunjukkan bahwa belum ada mekanisme yang jelas pengajuan constitutional complain. Meskipun sejak tahun 2003 telah dibentuk Mahkamah Konsititusi. Artikel ini bertujuan mendeskripsikan problematika pengajuan constitutional complain di Indonesia. Artikel ini berdasarkan penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa belum ada regulasi yang memberikan kewenangan penanganan perkara constitutional complaint kepada Mahkamah Konsitusi. Hakim Mahkamah Konstitusi rigid dalam memeriksa perkara yang menjadi kewenangannya dan tidak pernah melakukan diskresi terhadapnya. Kondisi ini berpotensi mengabaikan hak-hak konstitusi warga negara. Sehingga perlu adanya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dan revisi terhadap Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Namun, perubahan ini membutuhkan political will dari penguasa.Kata Kunci: constitutional complaint; mahkamah konstitusi; diskresi.