Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pertimbangan Hakim Dalam Putusan Pengadilan Negeri Tebo Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Pengedar Narkotika Muhammad Syahrul; Muhammad Ikhwan; Okti Aditia Wirawan
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 3 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i3.2556

Abstract

Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Tebo nomor: 5/Pid.Sus/2022/PN Mrt tentang Narkotika. Anak sebagai pelaku tindak pidana pengedar narkotika dan kemudian diproses melalaui peradilan anak, keseluruhannya dijatuhi pidana pelatihan kerja. Maka dari itu anak dibawah umur tetap harus diawasi dan dilindungi. Adapun permasalahannya adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Tebo terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pengedar narkotika? dan bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap anak sebagai pelaku pengedar narkotika?. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif yaitu mempelajari peraturan Perundang-Undangan yang berlaku berkenaan dengan narkotika dan mengkaji kasus yang berkenaan dengan narkotika di Pengadilaan Negeri Tebo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi bagi anak pelaku tindak pidana pengedar narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, oleh majelis hakim dijatuhkan sanksi selama 1 (satu) tahun pelatihan kerja dengan berdasarkan Pasal 78 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pertimbangan hakim bahwa anak telah melakukan tindak pidana narkotika sehingga mendapatkan sanksi komulatif yang berupa sanksi pelatihan kerja dan denda. Dan penerapan sanksi bagi anak terhadap peredaran narkotika dengan pelatihan kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pelaksanaan Perjanjian Kredit Oleh Bank Rakyat Indonesia Dengan Kelompok Tani Sawit Makmur Berkah Mandiri Di Kecamatan Tebo Ulu Ainul Badri; Okti Aditia Wirawan; Filza Dheyanra; Agus Suyandi Roni
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.3646

Abstract

Pelaksanaan perjanjian kredit oleh Bank Rakyat Indonesia Dengan Kelompok Tani Sawit Makmur Berkah Mandiri di Kecamatan Tebo Ulu, Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat pelaksanaan perjanjian kredit oleh bank rakyat indonesia dengan kelompok tani sawit makmur berkah mandiri. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah 1. Bagaimana pelaksanaan perjanjian kredit oleh bank rakyat indonesia dengan kelompok tani sawit makmur berkah mandiri ? 2. Apa Kendala dan solusi dari pelaksanaan perjanjian kredit oleh bank rakyat indonesia dengan kelompok tani sawit makmur berkah mandiri. Jenis penelitian yang di gunakan oleh peneliti adalah penelitian empiris atau biasa juga di sebut dengan penelitian lapangan, metode pengumpulan data yang digunakan yaitu metode wawancara dengan mewawancarai kedua belah pihak baik itu pihak bank dan juga pihak kelompok tani sawit selain itu peneliti juga menggunakan metode penelitian kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah tentang bagaimana pelaksanaan perjanjian kredit oleh bank rakyat indonesia dengan kelompok tani sawit makmur berkah mandiri yang sudah sesuai dengan prosedur pelaksanaan perjanjian pemberian kredit. Namun terdapat beberapa kendala di dalam pelaksanaan perjanjian tersebut yaitu kelompok tani tidak dapat membayar hutang mereka kepada bank tepat waktu seperti yang tertulis didalam perjanjian tersebut di karena kan jumlah pendapatan mereka turun drastis karena kemarau panjang. Solusi untuk menghadapi masalah ini para pihak kelompok tani mencari penghasilan tambahan guna untuk membayar hutang mereka kepada bank agar bank tidak melelang anggunan atau jaminan mereka, hutang yang seharus nya di bayar lunas dalam kurun waktu 3 tahun akhir nya terbayar selama kurang lebih 5 tahun. Kesimpulan nya di dalam pelaksanaan perjanjian tersebut bank sudah sesuai dengan prosedur yang ada meskipun demi kian tetap ada kendala yang di hadapi kelompok tani untuk melunasi hutang nya, dalam artian prosedur yang ada kurang efektif dan seharus nya bank juga memberikan arahan kepada kelompok tani agar nasabah bisa menggunakan uang pinjaman tersebut sebaik mungkin.