Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Hukum Terhadap Perkawinan Eksogami Dalam Persfektif Hukum Islam Bisbon Sibutar-Butar; Yasmirah Mandasari Saragih
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 4 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i4.4283

Abstract

Pola perkawinan bersifat eksogami, dimana persatuan sepasang suami dan istri tidak menjadi lebur dalam satu rumah tangga akan tetapi masing-masing pasangan suami istri itutetap berada dalam kaum kerabatnya masing-masing. Didalam struktur eksogami setiap orang adalah warga kaum dan suku mereka masing-masing, meskipun telah diikat dalam perkawinan dan telah beranak pinak pula. Dalam stelsel matrilini, anak yang lahir akibat perkawinan menjadi anggota kaum sang ibu. Perkawinan merupakan suatu perbuatan mulia dan merupakan kebutuhan rohani dan jasmani dalam kehidupan manusia. Sudah menjadi sunnatullah bahwa sesuatu dijadikan tuhan berpasang-pasangan. Begitupun manusia dijadikan Allah SWT dua jenis, laki-laki dan perempuan. Untuk mengikat kedua jenis laki-laki dan perempuan dalam suatu ikatan yang syah,maka dilakukan perkawinan. Stelsel matrilineal dengan system kehidupan yang komunal, menempatkan perkawinan menjadi urusan kerabat, mulai dari mencari pasangan membuat persetujuan dan pelamaran (pinang-maminang) pertunangan (batimbang tando) perhelatan perkawinan dan hasil perkawinan (system kekerabatan). Penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan studi dokumentasi dimana seluruh data sekunder yang dipergunakan dalam penelitian ini, dikumpulkan dengan mempergunakan studi pustaka (library research) Pengolahan data dilakukan untuk mempermudah analisis data yang telah,diperoleh sesuai dengan permasalahan yang diteliti. Analisi data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Analisis kualitatif . Analisis kualitatif adalah spesifikasi sifat penelitian untuk mengkaji antara teori dan praktek dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak sebgai pelaku kejahatan pencurian. Adat perkawinan akan tetap hidup dalam suatu masyarakat yang berbudaya sebagai pola hidup yang tercipta dalam sejarah, yang terdapat pada setiap daerah sebagai pedoman yang potensial bagi tingkah laku manusia walaupun dari generasi yang berbeda, perkawinan akan selalu menjadi unsur budaya yang dihayati dari masa ke masa, karena adat istiadat perkawinan mengatur dan mengukuhkan suatu bentuk hubungan yang esensial antara manusia yang berlainan jenis. Perkawinan eksogami adalah perkawinan antara etnis, klan, suku, kekerabatan dalam lingkungan yang berbeda. Seharusnya Nilai-nilai adat yang hidup dalam masyarakat hendaknya dapat dilestarikan untuk membina akhlak generasi muda kepada yang lebih baik dan nilai-nilai adat tersebut dapat diselaraskan dengan ajaran Islam. Masyarakat hendaknya menjaga tradisi yang telah berlangsung agar tercipta kedamaian.